Pemerintah Diminta Ambil Sikap Terkait Kebijakan Diskriminatif Trump
Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari menilai kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melarang masuknya tujuh warga negara muslim yakni Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Syria atau Yaman ke Amerika Serikat sangatlah diskriminatif. Menurutnya Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, harus mengambil sikap terkait kebijakan Donald Trump tersebut.
“Saya berharap Pemerintah Indonesia dapat bersikap, sebagaimana Turki dan negara Islam lainnya. Kebijakan Trump itu jelas-jelas diskriminatif dan tidak boleh dibiarkan,” ujar Abdul Kharis di Jakarta, Senin, (31/01/2017).
Ia mengakui bahwa kebijakan Trump itu membuat risau negara-negara yang berpenduduk muslim seperti Indonesia. “Meski tidak termasuk ketujuh negara tersebut, kebijakan ini membuat risau sejumlah negara yang mayoritas berpenduduk muslim, khususnya Indonesia baik yang sudah menetap maupun yang akan berkunjung ke AS,” ujarnya.
Politisi PKS ini menilai, kebijakan Trump yang melarang tujuh negara muslim datang ke Amerika terkesan membuat stereotype bahwa tiap warga yang berasal dari tujuh negara tersebut sudah pasti teroris. Sehingga ini bisa membuat semangat anti Islam di Amerika Serikat.
“Dengan menyebut pelarangan negara Islam datang ke Amerika Serikat, maka kebijakan tersebut terkesan membuat labeling bahwa seseorang yang berasal dari tujuh negara tersebut sudah pasti teroris dan dapat mengganggu keamanan AS. Hal ini bisa saja membangkitkan anti-Islam di negara tersebut,” ungkap legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.
Ia juga memaparkan bahwa kebijakan pelarangan itu tidak hanya berdampak pada tujuh negara muslim yang dilarang, namun juga akan berdampak pada seluruh negara muslim di dunia, salah satunya Indonesia. “Dan tidak hanya tujuh negara itu, tapi bisa saja ber-impact terhadap keberadaan warga negara lainnya yang mayoritas muslim dan sudah menetap di Amerika, termasuk indonesia,” tutup Abdul Kharis. (hs/nt) Foro: Jaka/od.