Komisi I Dorong TVRI Jadi Penyelenggara Tunggal Multiplekser
Anggota Komisi I DPR RI Nurdin Tampubolon mendorong TVRI (Televisi Republik Indonesia) untuk menjadi penyelenggara tunggal multiplekser dalam sistem siaran tivi di Indonesia. Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Dewan Pengawas dan Direksi TVRI di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
“Dikatakan Dirut TVRI tadi bahwa TVRI sudah siap melaksanakan digitalisasi secara menyeluruh. Belakangan sudah mulai siaran digital di 29 Provinsi. Bahkan dikatakan mereka sudah siap menjadi penyelenggara multiplekser tunggal (mux) di Indonesia untuk disalurkan ke kanal-kanal swasta,” ujar Nurdin.
Dengan memberikan single mux tersebut ke TVRI, tambah Nurdin, maka akan menghasilkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) sekitar Rp 20 triliun. Oleh karena itu Nurdin berharap agar TVRI dapat segera menyusun proposal tersebut, agar kemudian pemerintah menunjuk TVRI sebagai penyelenggara tunggal multiplekser.
Ditambahkan politisi dari Fraksi Partai Hanura ini, saat ini semua negara tertuju pada digital dividen. Mengingat hal ini juga bisa digunakan sebagai penanganan bencana, broadband, disamping juga dapat menyiarkan siaran tivi ke seluruh pelosok Indonesia, serta mendapat masukan dana.
Oleh karena itu Nurdin mengaku akan terus mendukung agar rencana tersebut dapat segera terwujud. Selain itu, pihaknya juga akan mendorong dari sisi regulasi, dengan memperbaiki nomenklatur atau aturan terkait lembaga TVRI.
“Mereka dari segi kelembagaan negara tidak lincah untuk bergerak, bagaimana merek bisa profesional. Anggaran juga sangat terbatas. Oleh karena itu kami di komisi I juga akan mendorong dari sisi kelembagaan, bagaimana mereka bisa lincah, dan menjalankan program-program sesuai benchmark. Intinya digitalisasi TVRI harus menyeluruh dan segera,” pungkasnya. (Ayu, sc) Foto : Jaka/od.