E-KTP Rasa Manual, Legalisasi Masih dengan Cara Fotocopy

28-02-2017 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Muchtar Luthfi mempertanyakan fotocopy el-KTP sebagai cara legalisir di berbagai lembaga dan instansi. Padahal seharusnya dengan konsep el-KTP maka legalisirnya cukup dengan alat card reader. 
 
Hal tersebut diungkapkan Muchtar saat Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Pemerintahan Kota Manado, sekaligus mempertanyakan habisnya blanko el-KTP di seluruh wilayah Indonesia, Selasa (28/2). " 
 
Menjadi kurang efektif dan efisien jika pembuatan el-KTP dengan anggaran triliunan tapi praktek di lapangan masih cara manual, buat apa?" sergah politisi Nasdem ini. 
 
Muchtar menambahkan praktek el-KTP rasa manual karena sistem pendukung yang belum terintegrasi. Semua cara manual dengan fotocopy KTP sudah seharusnya berganti menjadi sistem elektronik terintegrasi dengan dukungan card reader. "Ke depannya semua lembaga baik instansi pemerintahan maupun swasta harus didukung kete
rsediaan card reader dan sistem online nasional yang terintegrasi sehingga el-KTP nasional tak lagi berasa lokal," imbuh Muchtar Luthfi. 
 
Perwakilan Kemendagri yang ikut serta dalam kunjungan tersebut menjelaskan bahwa salah satu sebab habisnya blanko el-KTP dikarenakan proses lelang 8 juta KTP sejak Desember 2016 hingga Februari 2017 sudah dua kali gagal.
 
"Desember 2016 lelang fisik KTP 8 juta gagal lalu Februari 2017 lelang lagi 7 juta juga gagal, diharapkan Maret minggu ketiga jika lelang berhasil maka formulir/blanko akan tersedia kembali dan 7 juta keping blanko el-KTP siap disebar ke seluruh Indonesia," jelasnya. 
 
Pihak Kemendagri juga mengapresiasi usul Komisi II DPR RI agar mensosialisasikan penggunaan card reader el-KTP sekaligus menginformasikan bahwa sedang disiapkan 25,9 juta keping el-KTP tahun anggaran 2017 untuk memenuhi kebutuhan perekaman el-KTP seluruh Indonesia. 
 
"Pembagian berdasarkan kebutuhan yang diajukan dinas Dikcapil di daerah masing-masing. Diutamakan untuk pemegang Suket (Surat Keterangan) dan perekaman baru. Yang sifatnya pergantian sebaiknya jangan dulu," pungkasnya. (ojie,mp) Foto: Naefuroji/od.
BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...