DPR SAHKAN ANGGOTA KPI PUSAT 2010-2013
Sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2010 – 2013 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Anis Matta, Senin (3/5).
Dalam laporan yang disampaikan, Ketua Komisi I Kemal Aziz Stamboel menjelaskan kesembilan nama anggota KPI Pusat periode 2010–2013 adalah Mochamad Riyanto meraih 42 suara, disusul Ezki Tri Rezeki Widianti meraih 42 suara, dan Dadang Rahmat Hidayat dengan 36 suara.
Dilanjutkan Azimah meraih 31 suara, Nina Mutmainnah meraih 30 suara, Idy Muzayyad meraih 25 suara, Iswandi Syahputra meraih 25 suara, Judhariksawan meraih 23 suara, dan posisi terakhir Yazirwan Uyun meraih 22 suara.
Dari sembilan nama komisioner yang terpilih hanya dua nama yang merupakan wajah lama, yakni Mochamad Riyanto dan Yazirwan Uyun. Kedua anggota ini sebelumnya telah menjadi anggota KPI Pusat periode 2007-2010. Terdapatnya mantan anggota KPI Daerah diharapkan bisa mengurangi ketidaksingkronan antara KPI Pusat dan Daerah yang selama ini sering menjadi kendala.
Sembilan komisioner terpilih diharapkan dapat memberikan perlindungan pada masyarakat sehingga siaran dapat berjalan sesuai rel dan UU yang berlaku No.32 Tahun 2002 tentang penyiaran.
Menurut Kemal, tugas KPI kedepan semakin berat. DPR berharap anggota KPI periode 2010-2013 dapat bekerja lebih baik dari periode sebelumnya. Setelah disahkan DPR, keputusan ini kemudian akan disampaikan kepada presiden untuk mendapatkan penetapan.
Proses pemilihan anggota KPI sendiri dilakukan Komisi I DPR dengan sangat transparan dan tidak ada posisi bargaining antara anggota komisi dengan calon. Setiap anggota mempunyai hak sama dengan memberikan pertanyaan dan nilai bagi setiap calon anggota, sebelum melakukan voting pemilihan. (bs)foto:doeh/parle/DS.