Auditor Diharapkan Jadi Early Warning System

07-03-2017 / INSPEKTORAT UTAMA

Auditor sebagai aparat pengawas intern memiliki peran dan posisi strategis, baik ditinjau dari aspek fungsi-fungsi manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi, serta program-program organisasi. Dari segi fungsi-fungsi dasar manajemen, ia memiliki kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan, dan fungsi pelaksanaan. Sedangkan dari segi pencapaian visi dan misi serta program, bertugas sebagai “pengawas” sekaligus sebagai pengawal dalam pelaksanaan program-program yang dijalankan.

 

“Aparat Pengawas Intern dituntut untuk dapat menjalankan fungsinya sebagai early warning system, yang dapat mendeteksi lebih dini atas permasalahan-permasalahan yan terjadi di institusinya sebelum pihak lain mengetahui,” kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam pertemuan Profesional Auditor Forum yang diselenggarakan di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

 

Dalam pertemuan yang melibatkan internal auditor dari berbagai instansi, dan tergabung dalam anggota Institute of Internal Auditors (IIA) itu mengusung tema To Serve Beyond Stakeholders Expectation in Public Sector”. Hadir dalam acara ini diantaranya Plt. Sekretaris Jenderal DPR RI Achmad Djuned, Kepala Badan Keahlian Dewan Johnson Rajagukguk, Inspektur Utama DPR Setyanta Nugraha, dan Deputi Persidangan DPR Damayanti, serta Presiden IIA Hari Setianto.

 

Selain itu, jelas Taufik, auditor juga dituntut untuk dapat memberikan solusi penyelesaiannya serta merumuskan langkah-langkah antisipasi agar permasalahan yang terjadi tidak terulang kembali. Sesuai konsep internal auditor terkini, peran aparat pengawasan dititik beratkan pada perbaikan tata kelola, pengelolaan risiko, dan peningkatan efektifitas pengendalian.

 

Taufik menambahkan, yakni pre-audit dan post-audit dalam audit, memiliki peranan yang penting. Dalam pre-audit, akan dilakukan fungsi pengawasan sejak penetapan kebijakan perusahaan atau Pemerintah, mulai dari planningactuatingorganizing, hingga controlling.

 

“Sementara kalau post-audit itu dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan melakukan proses audit pada hasil kebijakan publik yang dilaksanakan menggunakan keuangan negara,” imbuh Taufik.

 

Politisi F-PAN itu menjelaskan, auditor bukan hanya ada di pemerintahan saja, tapi juga perusahaan-perusahaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang dikenal dengan nama Satuan Pengawas Internal (SPI). Sementara untuk di Pemerintah Daerah, dikenal dengan Inspektorat Wilayah Provinsi, dan Inspektorat Wilayah Kabupaten maupun Kota untuk tingkat Kabupaten dan Kota. Menurutnya, dalam manajemen, auditor berperan sebagai polisi manajemen, yang berfungsi menjadi pengawas kebijakan.

 

“Di situlah fungsi ilmu daripada auditor itu, tentunya diharapkan bisa mencegah dan menurunkan bahaya laten korupsi. Kalau auditornya kuat dan manajemennya berjalan baik, serta akuntabilitasnya tinggi, tentunya mengurangi penyimpangan yang tidak kita harapkan. Dalam manajemen, auditor berperan sebagai polisi manajemen,” harap Taufik.

 

Di sisi lain, tambah Taufik, pihaknya juga mendorong agar semakin banyak auditor Indonesia yang mendapatkan sertifikasi internasional. Pasalnya, dari 1400 anggota IIA, hanya 280-an anggota yang sudah bersertifikasi internasional. Pihaknya pun membuka pintu seluas-luasnya kepada IIA untuk bekerjasama dengan Dewan terkait pembekalan ilmu audit, dalam mendukung fungsi pengawasan Dewan.

 

“Sehingga, keilmuan fungsi audit ini dapat ditularkan kepada Anggota Dewan. Dewan dalam melaksanakan fungsi anggaran, dapat memahami dasar keilmuan audit untuk dapat diimplementasikan dalam fungsi pengawasan. Sehingga bukan asal di bidang aspek politisnya saja, tapi sisi keilmuannya harus dipahami,” tutup Taufik.

 

Politisi asal dapil Jawa Tengah itu pun berharap, melalui forum-forum semacam inilah dapat saling berbagi pengalaman, knowledge sharing, dan net working sesama profesi untuk dapat menggali dan merumuskan berbagai ide, gagasan, pemikiran untuk perbaikan tata kelola keuangan negara.

 

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Utama (Irtama) DPR Setyanta Nugraha mengatakan, pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkenalkan bahwa DPR sudah memiliki institusi pengawasan internal yang setingkat Eselon I, yang sebelumnya di Eselon III.

 

“Hal ini menunjukkan komitmen bagaimana mengawal dan menjaga akuntabilitas di dalam pengelolaan keuangan negara di lingkup DPR,” imbuh Setyanta.

 

Setyanta menambahkan, paradigma terhadap auditor kini harus diubah. Menurutnya, auditor harus berperan sebagai early warning system, sehingga auditor harus menjalankan pre-audit, bukan post-audit.

 

“Auditor dapat memberikan peringatan dini terhadap kemungkinan atau potensi terjadinya penyimpangan. Agar jangan tidak menunggu sampai diperiksa, sehingga dapat memberikan peringatan sejak dini, agar hal itu tidak terjadi,” jelas Setyanta.

 

Setyanta melaporkan, jika dinilai secara kelembagaan dan melalui metode internal audit capability model, saat ini Irtama DPR sudah berada pada level 2 dengan perbaikan.“Presiden mengamanatkan pada tahun 2019 mendatang, seluruh atau setidaknya 85 persen auditor harus berada di level 3,” imbuh Setyanta.

 

Sementara itu, Presiden IIA Hari Setianto mengatakan, auditor internal memegang peranan penting, karena menjadi gawang lapis ketiga setelah unit pelaksana operasional dan unit manajemen resiko. Sehingga, kemampuan auditor harus senantiasa ditingkatkan.

 

“Kita ingin meningkatkan kompetensi supaya internal auditor ini bisa mengaktifkan seluruh kontrol dalam perusahaan. Ini yang termasuk disiplin ilmu yang kita kembangkan. Kita hidupkan agar semua sistem pengendalian intern ini berjalan baik. Sehingga yang tadinya seolah-olah polisi sendirian, sekarang menjadi advisor dari pengendalian,” jelas Hari.

 

Hari berharap, kedepannya keilmuan audit ini semakin diakui, dan menjadi advisor dari manajemen, termasuk partner strategis dari manajemen. Internal auditor harus memberikan nilai lebih kepada manajemen.

 

“Sehingga, kedepannya adalah bagaimana internal auditor membantu tercapaianya tujuan organisasi, apapun organisasinya. Internal auditor ini menjadi partner strategis dari manajemen. Apalagi selama ini ilmu audit yang berkembang, internal auditor kesannya hanya ada di swasta. Inilah yang kita ingin dorong di Indonesia, terutama kepada sektor publik, jika ingin maju, kita geluti,” tutup Heri. (sf) foto: ojie/od.

BERITA TERKAIT
Inspektorat Utama Setjen DPR RI Terima Sertifikat SNI ISO 37001:2016, Dorong Pemupukan Budaya Antikorupsi
20-11-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Ittama Setjen) DPR RI mencatatkan prestasi membanggakan dengan memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016...
Teladani Semangat Juang Pahlawan, Tornagogo Sihombing: Setiap Kita Punya Tanggung Jawab dalam Perjuangan
11-11-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 November menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengenang perjuangan...
Inspektorat Utama DPR Gelar Seminar Nasional Peringati Bulan Kesadaran Auditor
31-05-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema ‘Transforming Audit Culture: Leadership, Ethics,...
Cegah Gratifikasi, Jaga Integritas Jelang Idul Fitri
03-04-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama (Ittama) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengingatkan seluruh pegawai Setjen DPR RI untuk menghindari penerimaan...