KOMISI IX JANJI BANTU ASPETRI
Komisi IX DPR berjanji membantu Asosiasi Pengobat Tradisional dan Ramuan Indonesia (Aspetri) untuk mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera berkomunikasi dan bekerjasama dengan Aspetri sehingga Aspetri dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM Pengobat Tradisional serta dapat mengembangkan lembaga profesi Pengobat Tradisional.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX Ahmad Nizar Shihab saat menutup Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX dengan Ketua Umum Aspetri Hartini Koentjoro dan jajarannya di Gedung Nusantara I DPR, Senin (3/5)
“Komisi IX juga menyampaikan apresiasi dan simpati kepada Keluarga Besar Aspetri terkait beberapa aspirasi yang disampaikan kepada Pemerintah melalui Komisi IX untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya”, tambah Ahmad Nizar Shihab.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut, Ketua Umum Aspetri Hartini Koentjoro menginginkan adanya pengakuan dari pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan terhadap Aspetri. “Aspetri berada dibawah naungan Kasubdit Tradisional Kementerian Kesehatan, dari sisi anggaran dirasakan cukup kecil untuk dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM Pengobat Tradisional serta pengembngan Aspetri ke depan”, katanya.
Berbagai aspirasi lain yang disamampaikan Aspteri antara lain perlunya tindak lanjut penerbitan peraturan pemerintah tentang pelayanan kesehatan tradisional agar dapat dilaksanakan sampai ke tingkat penyusunan peraturan daerah ditingkat pemerintah daerah. Perlunya dibentuknya badan khusus yang menangani pelaksanaan pelayanan kesehatan tradisional mengingat luasnya cakupan.
Selain itu Aspetri menginginkan kepercayaan penuh kepada pengobat di bidang pelayanan kesehatan tradisional bukan dari institusi medis agar aspirasi kebatraannya lebih murni sesuai dengan pokok keilmuan yang berseberangan dengan keilmuan konvensional.
“Berbagai aspirasi yang disampaikan tersebut bertujuan untuk mengangkat derajat pengobat tradisional sampai ketingkat dunia”, kata Hartini. (sc)