KOMISI VI MINTA BUMN PUPUK LAKUKAN PENGUATAN PERUSAHAAN
Komisi VI DPR RI meminta BUMN Pupuk secara terus menerus melakukan revitalisasi, restrukturisasi dan profitisasi dalam upaya menjadikan BUMN Pupuk ke arah penguatan perusahaan.
Permintaan tersebut, terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI yang dipimpin Wakil Ketua Agus Hermanto dengan PT.Pupuk Sriwijaya, PT.Petro Kimia Gresik, PT.Pupuk Kujang, PT.Pupuk Kaltim, dan PT.Pupuk Iskandar Muda, Kamis (6/5), di Gedung DPR, Jakarta.
Agus menegaskan penguatan tersebut tetap dilakukan baik dalam bentuk holding company maupun bentuk-bentuk sinergitas lainnya (strategic alliance) antara BUMN Pupuk dengan BUMN lainnya. “Peningkatan optimalisasi kinerja, baik dari aspek teknis (produksi dan produktivitas) maupun aspek pemasaran,” tegasnya.
Dalam upaya menjaga pasokan gas bagi industri pupuk nasional, Komisi VI meminta Pemerintah agar tetap konstiten dalam memprioritaskan pemanfaatan gas bumi nasional bagi industri pupuk sehingga masalah kelangkaan gas untuk industri pupuk di masa depan tidak terjadi lagi.
Berkaitan dengan ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi Pupuk, Komisi VI meiminta BUMN Pupuk dapat menjamin ketersediaan pupuk subsidi bagi petani petani. Menurutnya perlu dilakukan koordinasi di bidang pengawasan termasuk pengenaaan sanksi tegas kepada distributor dan penyalur nakal, meningkatkan pelayanan administrasi penjualan (penerbitan DO one day service), melakukan operasi pasar dan mengintensifkan sosialisasi penggunaan pupuk berimbang utamanya pupuk majemuk NPK dan organic.
Selanjutnya berkaitan dengan keberlangsungan produksi dan penyaluran pupuk organic, komisi VI meminta produsen pupuk bersama Pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan yang menyebabkan tersendatnya penyaluran pupuk organik. (as)