BAWASLU BELUM OPTIMAL BERANTAS MONEY POLITIC
Sejumlah pelanggaran penyelenggaraan Pemilu, baik Pilkada, Pemilu Legislatif maupun Pilpres menjadi sorotan Komisi II DPR. Sorotan utama pelanggaran dalam pemilu adalah masih maraknya money politic. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Bawaslu yang dipimpin Ketua Komisi Chairuman Harahap (F-PG) didampingi Wakil Ketua Taufiq Effendi (F-PD), Senin (10/5).
Anggota Komisi II dari F-PD Subiyakto menilai Bawaslu mempunyai peran penting dalam keberhasilan Pemilu, dari level daerah hingga Presiden. Namun demikian, menurutnya kinerja Bawsalu masih harus ditingkatkan dalam menemukan pelanggaran seperti money poltic.
“Saya belum melihat Bawaslu menemukan pelanggaran signifikan terkait money politic,” katanya.
Menurut Subiyakto, praktek money politic sangat membahayakan kredibilitas hasil Pemilu. Selain itu, hal tersebut juga akan merusak mental masyarakat. Ia menilai dengan adanya money poltic membuat masyarakat memilih calon yang memberi uang tersebut.
“Bawaslu harus berperan dalam menangani money politic,” ujar Subiyakto.
Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada kinerja Bawaslu yang memuaskan dalam menangani politik uang dalam Pemilu. “Saya belum melihat kinerja Bawaslu terkait money politic,” tegasnya.
Hal senada diungkap Rusli Ridwan (F-PAN). Menurutnya pelaksanaan Pilkada tahun 2010 tidak berbeda dengan Pilkada pada tahun-tahun sebelumnya. Maraknya praktek politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada belum juga dapat diatasi.
“Panwas tidak dapat berbuat,” katanya.
Selain persoalan politik uang dalam Pilkada, menurut Rusli Ridwan persoalan seperti carut marutnya Daftar Pemilih Tetap (DPT), adanya keterlibatan aktif dari PNS, dan penggunaan APBD masih mewarnai pesta demokrasi lokal di Indonesia. Dalam menangani pelanggaran tersebut, Rusli menilai peran Bawaslu belum optimal.
“Pilkada sekarang masih terdapat permasalahan DPT, keterlibatan aktif PNS dan penggunaan APBD,” jelasnya.
Lebih jauh, ia juga mempersoalkan adanya Panwas yang tidak netral dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dihadapan Komisi II menjelaskan sejumlah kecenderungan pelanggaran Pilkada tahun 2010. Dugaan daftar pemilih ganda, adanya warga yang meninggal atau pindah domisili tapi masih terdaftar dalam DPT, terdaftarnya Anggota TNI/Polri aktif serta adanya nama yang tidak dikenal masuk DPT masih mewarnai pelanggaran.
“Agar ini menjadi perhatian serius supaya tidak terulang lagi,” harapnya.
Ketua Bawaslu menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2010 masih terdapat sejumlah pelanggaran seperti tindak kekerasan dan praktek politik uang. Menurutnya di Rembang Jawa Tengah masih terdapat praktek politik uang dan aroma kekerasan dalam penyelenggaraan Pilkada. Selain itu, disejumlah daerah juga ditemukan adanya penggelembungan suara.
Nur Hidayat Sardini dalam pertemuan menjelaskan bahwa jajarannya telah bekerja sama dengan Komnas Ham dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada. Kerjasama itu diantaranya untuk memantau daerah-daerah yang rawan terjadinya pelanggaran.
“Bekerjasama dengan Komnas Ham untuk memantau daerah-daerah yang rawan adanya warga negara yang tidak dapat hak pilih,” kata Nur Hidayat.
Kerjasama dengan Komnas Ham juga dilakukan diwilayah yang tengah mengalami permasalahan seperti di kawasan China Benteng. Selain itu, untuk memastikan semua warga negara yang mempunyai hak pilih mendapatkan haknya, Bawaslu dan Komnas Ham juga melakukan pendataan pada masyarakat yang bekerja di jermal atau tengah laut.
Sementara itu, untuk tetap dapat memberikan informasi kepada masyarakat saat waktu pemilihan , Hidayat memerintahkan jajarannya agar tetap bekerja dan membuka akses kepada masyarakat walaupun di hari pencoblosan. (bs)foto:Olly/parle/RY