Sekjen DPR Bahas Mekanisme Kerja Bamus dengan DPRD Banjarmasin

27-03-2017 / SEKRETARIAT JENDERAL

Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned di damping Deputi Persidangan Damayanti menerima kunjungan beberapa Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD  Kota Banjarmasin. Dalam pertemuan di Gedung Setjen DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/03) dibahas mengenai mekanisme kerja Bamus, baik di DPR RI maupun DPRD.

 

“Kedatangan mereka menanyakan mengenai mekanisme kerja Bamus di DPR baik dalam masa persidangan maupun masa reses. Memang pada dasranya tugas dan fungsi DPR dan DPRD hampir sama, namun ada sedikit perbedaan,” kata Maya sapaan akrab Deputi Persidangan DPR.

 

Maya menjelaskan, ada sedikit perbedaan dalam keangotaan Bamus di DPR RI maupun DPRD. Untuk DPR, keanggotaan Bamus merupakan unsur dari pimpinan fraksi. Sementara untuk DPRD, keanggotaan Bamus tidak harus pimpinan fraksi. Namun untuk Pimpinan Bamus DPRD, harus Pimpinan DPRD.

 

“Dengan mekanisme keanggotaan yang berbeda, kadang kebijakan yang sudah ditentukan oleh Bamus DPRD, perubahannya hanya bisa dilakukan oleh Pimpinan Fraksi. Kalau di DPR RI, perubahan yang diambil oleh Bamus, harus dilaksanakan oleh Komisi atau rapat konsultasi Pimpinan Dewan pengganti Bamus,” jelasnya.

 

Perbedaan lainnya, lanjut Maya, kalau Bamus DPR tidak ada Kunjungan Kerja atau studi banding ke daerah sementara DPRD Kota Banjarmasin ada Kunjungan ke daerah. “Pokoknya kita saling bertukar informasi disini,”tuturnya.  

 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Budi Wijaya menyammpaikan tujuan kunjungan ini adalah untuk memperdalam tentang mekanisme dan tanggung jawab Bamus yang ada di DPRD maupun ingin mendapat gambaran yang ada di DPR. Menurutnya, memang ada perbedaan antara Bamus DPR dan DPRD. 

 

“Kunjungan ini untuk lebih menambah informasi kita sistem apa yang bisa dipakai atau tidak bisa kita laksanakan di Bamus DPRD. Semua yang kita dapat disini akan kita implementasikan sesuai dengan yang kita dapatkan hari ini,” jelas Budi.(ria,mp)/foto:azka/iw.

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...