Komisi XI DPR Kunjungi PLTP Patuha Jabar

03-04-2017 / KOMISI XI

Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR yang juga Wakil Ketua Komisi XI Marwan Cik Asan melakukan kunjungan ke PLTP unit Patuha, diterima jajaran Direksi PT Geo Dipa Energi, di Ciwedey, Jabar, Jumat (31/3) lalu. Tim Komisi XI menerima masukan bahwa operasional PLTP Unit Patuha terkendala masalah internal sejak tahun 2005 hingga sekarang,  sehingga memperhambat pembangunan energi panas bumi secara jangka panjang. Akibatnya kasus ini dibawa ke arbitrase internasional.

 

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Tim Marwan menyatakan akan membawa persoalan ini secara intens di rapat Komisi dengan Menteri Keuangan. Komisi XI juga akan membahas masalah ini secara proporsional sehingga tidak ada yang dirugikan. “ Saya berharap masalah ini cepat  terselesaikan, apalagi potensinya besar sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya

 

Menurut politisi Partai Demokrat ini, potensi panas bumi di kawasan Patuha hampir mencapai 400 MW (megawatt) baru digunakan sebanyak 60 MW. Karena itu masih sangat besar potensi yang bisa diekplorasi lagi atau sebesar 340 MW. “ Potensi ini bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan energi listrik kita,” jelasnya dengan menambahkan bahwa rakyat bisa menikmati listrik yang murah, lingkungan yang lebih baik karena terciptanya energi terbarukan yang tidak mencipatakan polusi.

 

Dengan kunjungan ke lapangan ini, Marwan berharap bisa mengetahui secara teknis pengolahan energi panas bumi dan di Patuha ini secara teknis sudah siap. Komisi XI DPR medukung penuh karena secara lingkungan lebih baik serta potensi yang cukup besar. Energi ini bisa digunakan dalam jangka panjang dan bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu lama.

 

Dalam kesempatan yang sama  Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (persero) unit Patuha Riki F Ibrahim mengucapkan terimakasih atas perhatian Komisi XI yang menyempatkan waktunya untuk berkunjung dan melihat aset negara yang telah lama terkendala karena adanya permasalahan internal. Dia berharap ke depan bisa mendapatkan dukungan politik yang lebih besar dari  Komisi XI dan seluruh anggota dewan, untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.

 

Dirut Rifki Ibrahim menambahkan, akibat masih terkendala status hukum, pihaknya belum bisa memproses pinjaman dari Bank Dunia ataupun pinjaman pihak lainnya. Suasana tersebut menurutnya  akan memperhambat pembangunan energi panas bumi yang masih tersisa 340 Megawatt.

 

Selengkapnya Tim Kunspek yang dipimpin Marwan Cik Asan terdiri, anggota dari Fraksi PDI-P Andreas Eddy Susetyo, G Michael Jeno,Eva Kusuma Sundari, dari Fraksi Golkar Edison Betaubun dan Heri Gunawan dari F-Gerindra. Selain itu, Amin Santono dan Evi Zainal Abidin (FPD), Abdul Latief Hanafiah (FPKB) Refrizal dan Junaidi Auly (FPKS) dan Anarulita Muchtar(F-Nasdem). (rni,mp) foto Runi/od.

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...