Pelajar Diharapkan Gunakan Medsos Sebagai Sarana Belajar

05-04-2017 / SEKRETARIAT JENDERAL

Anggota DPR RI Andi Yuliani Paris menerima pelajar SMPN 73 Jakarta. Dalam kunjungan para siswa diberikan pemahaman tentang fungsi dan tugas kenegaraan lembaga legislatif. Politisi frasksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, generasi bangsa harus mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menambah pengetahuan umum.  

 

“Jangan gunakan media sosial untuk hal-hal yang tidak baik, tapi gunakanlah internet untuk mencari infromasi sebanyak-banyaknya terkait apa yang menjadi cita-cita para siswa,”ujar Andi yang juga anggota Komisi VII usai menerima kunjungan siswa/i 73 di Operasion Room, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2017). 

 

Dalam diskusi juga ditekankan Politisi dapil Sulawesi Selatan II itu mendorong para siswa untuk menggunakan smartphone nya sebagai sarana mencari informasi seputar DPR. Melalui metode tanya jawab para pelajar kelas VII aktif mengacungkan tangannya untuk menjawab setiap pertanyaan yang diberikan. 

 

“Saya berikan kuis-kuis mengenai tugas dan fungsi DPR. Mulai dari siapa pimpinan DPR hingga jenis rapat apa saja yang ada di DPR. Saya perbolehkan mereka membuka smartphone nya untuk mencari jawaban Hal itu juga salah satu cara mendorong mereka untuk menggunakan media sosial sebagai sarana mencari informasi,”ungkapnya.   

 

Dalam kesempatan itu, Andi mengucapkan terimakasih kepada Humas Setjen DPR RI yang telah menyelenggarakan acara itu. Pihaknya berharap, hal baik ini dapat terus diselenggarakan guna menambah wawasan generasi penerus mengenai tata negara. 

 

“Karena salah satu pilar kokohnya negeri ini adalah generasi muda, jadi mereka  harus banyak diberi pengetahuan tidak saja hanya teori kewarganegaraan di sekolah tetapi juga datang langsung ke gedung DPR guna mendapat informasi secara lansung dari Anggota DPR. Sehingga diharapkan mereka bisa menggunakan gedung DPR sebagai sarana belajar, karena banyak hal yang bisa dipelajari disini,” harapnya. (ria,mp) Foto: Rodih/od.

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...