Panja Perpajakan Tunda Pertemuan dengan DJP Sumut I

19-05-2010 / LAIN-LAIN

Panja Perpajakan menunda pertemuan dengan mantan Kakanwil DJP Sumut I Ramram Brahmana dan Yusri Natar Nasution Kakanwil DJP Sumut I dikarenakan kurangnya data penunjang terkait kasus retitusi pajak PT Permata Hijau Sawit (PHS).

Hal tersebut mengemuka saat Komisi XI DPR mengadakan RDPU dengan jajaran DJP Sumut I yang dipimpin oleh Wakil Ketua Panja Perpajakan I Gusti Agung Rai Wirajaya, di Gedung Nusantara I, Rabu, (19/5).

“Pimpinan kita mengusulkan agar kita menyampaikan surat ke Depkeu tentang ketidaksiapan aparatur DJP ketika diminta keterangannya mengenai kasus PT PHS, “kata Anggota dewan dari PDIP Arif Budimanta.

Dia mengatakan, hal tersebut sangat penting karena menyebabkan tertundanya pembahasan acara rapat ini. “Kita sangat percaya 100 persen mengenai kebenaran kasus PT PHS karena Menkeu sudah mengeluarkan statement kepada Media terkait perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan perpajakan,”katanya.

Menurut Arif, Panja Perpajakan memiliki agenda besar dalam melakukan reformasi perpajakan dan memberantas Markus Perpajakan seperti harapan dan statement Presiden SBY. “Jika Mantan Kakanwil DJP Sumut I merasa pemanggilan ini sangat personal lebih baik rapat ini ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan,”tegasnya.

Sementara Maiyasyak Johan dari PPP mengatakan, Tujuan rapat ini sebenarnya ingin mengetahui apakah DJP Sumut sudah menjalankan aturan SOP yang ada atau belum. “Jadi bukan hanya omong kosong dan pernyataan verbal saja, kita ingin data yang kongkret,”katanya.

Dia menambahkan, DJP Sumut harus berdasarkan kepada UU, policy reformasi birokrasi, dan data harus objektif. “Diluar itu saudara telah melakukan contempt of parliament,”tandasnya.

Akhirnya pimpinan rapat menskor Rapat selama kurang lebih lima menit. Akhirnya setelah melakukan perdebatan yang alot RDPU kembali dibuka 30 menit kemudian dan memutuskan RDPU dilanjutkan pada Pukul 19.00 WIB. Menurut Informasi yang diperoleh oleh Parlementaria melalui sekretariat Panja, RDPU dibatalkan karena ketidaksiapan DJP Sumut I dalam memberikan bahan-bahan tertulis.(si) foto:Ol/parle/ray

BERITA TERKAIT
Songsong HUT ke-170 Pekabaran Injil, Cheroline Chrisye Gelar Aksi Bersih Sampah Laut di Pulau Mansinam
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew bersama Pemuda Dominggus Mandacan dan Anggota Pramuka menggelar "Aksi Bersih Sampah...
Peduli Honorer, Said Abdullah Berikan Bantuan Guru yang Motornya Dibakar Siswa
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI Said Abdullah memberikan memberikan bantuan kepada guru asal Kepulauan...
Perjalanan Spiritual Isra Mikraj Jadi Inspirasi Perkuat Komitmen Nilai-Nilai Luhur Bernegara
29-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengingatkan bahwa Isra Mikraj merupakan salah satu momen penting dalam sejarah umat...
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...