Panja Perpajakan Tunda Pertemuan dengan DJP Sumut I
Panja Perpajakan menunda pertemuan dengan mantan Kakanwil DJP Sumut I Ramram Brahmana dan Yusri Natar Nasution Kakanwil DJP Sumut I dikarenakan kurangnya data penunjang terkait kasus retitusi pajak PT Permata Hijau Sawit (PHS).
Hal tersebut mengemuka saat Komisi XI DPR mengadakan RDPU dengan jajaran DJP Sumut I yang dipimpin oleh Wakil Ketua Panja Perpajakan I Gusti Agung Rai Wirajaya, di Gedung Nusantara I, Rabu, (19/5).
“Pimpinan kita mengusulkan agar kita menyampaikan surat ke Depkeu tentang ketidaksiapan aparatur DJP ketika diminta keterangannya mengenai kasus PT PHS, “kata Anggota dewan dari PDIP Arif Budimanta.
Dia mengatakan, hal tersebut sangat penting karena menyebabkan tertundanya pembahasan acara rapat ini. “Kita sangat percaya 100 persen mengenai kebenaran kasus PT PHS karena Menkeu sudah mengeluarkan statement kepada Media terkait perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan perpajakan,”katanya.
Menurut Arif, Panja Perpajakan memiliki agenda besar dalam melakukan reformasi perpajakan dan memberantas Markus Perpajakan seperti harapan dan statement Presiden SBY. “Jika Mantan Kakanwil DJP Sumut I merasa pemanggilan ini sangat personal lebih baik rapat ini ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan,”tegasnya.
Sementara Maiyasyak Johan dari PPP mengatakan, Tujuan rapat ini sebenarnya ingin mengetahui apakah DJP Sumut sudah menjalankan aturan SOP yang ada atau belum. “Jadi bukan hanya omong kosong dan pernyataan verbal saja, kita ingin data yang kongkret,”katanya.
Dia menambahkan, DJP Sumut harus berdasarkan kepada UU, policy reformasi birokrasi, dan data harus objektif. “Diluar itu saudara telah melakukan contempt of parliament,”tandasnya.
Akhirnya pimpinan rapat menskor Rapat selama kurang lebih lima menit. Akhirnya setelah melakukan perdebatan yang alot RDPU kembali dibuka 30 menit kemudian dan memutuskan RDPU dilanjutkan pada Pukul 19.00 WIB. Menurut Informasi yang diperoleh oleh Parlementaria melalui sekretariat Panja, RDPU dibatalkan karena ketidaksiapan DJP Sumut I dalam memberikan bahan-bahan tertulis.(si) foto:Ol/parle/ray