DPR TETAPKAN HALIM ALAMSYAH SEBAGAI DEPUTI GUBERNUR BI
Halim Alamsyah ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bidang pengawasan menggantikan Siti Chalimah Fadjriah. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi (F-PD) dalam Sidang Paripuna ke-23 di Nusantara II, Kamis (20/5).
Halim terpilih berdasarkan voting tertutup yang dilaksanakan oleh Komisi XI yang diikuti sebanyak 53 anggota Komisi XI DPR RI pada 10 Mei 2010 yang lalu. Dia berhasil mengalahkan lawannya Krisna Wijaya dan Perry Warjiyo.
“Dalam proses voting yang dilakukan oleh Komisi XI, Halim Alamsyah memperoleh suara sebanyak 29 suara, mengungguli lawan lainnya yaitu Krisna Wijaya dengan perolehan suara sebanyak 24 suara dan Perry Warjiyo yang tidak mendapatkan suara alias nihil,”terang Achsanul.
Sebelum proses voting dilakukan para calon Deputi Gubernur BI yang diusulkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengikuti Fit and Proper Test pada tanggal 5 Mei 2010 untuk mengukur kelayakan mereka sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Para calon tersebut diuji wawasannya mengenai pengawasan perbankan, otoritas jasa keuangan (OJK), moneter hingga masalah keuangan negara. (ra)