Komisi II Ingin Penyelenggaraan Pilkada 2018 Bisa Lebih Baik
Komisi II DPR RI menginginkan penyelenggaraan Pilkada yang akan berlangsung di tahun 2018 dapat lebih baik daripada pilkada 2017 yang baru saja usai. Atas dasar itu, Komisi II pada Selasa, (25/04/2017) melakukan RDP dengan KPU, Bawaslu dan Ombudsman guna mendengarkan paparan terkait persiapan yang akan dilakukan terhadap pesta demokrasi yang berlangsung tahun depan ini.
"Ini rapat kerja perdana setelah komisioner KPU dan Bawaslu dilantik. Kami akan minta paparan terkait persiapan pilkada 2018, kami ingin pilkada 2018 lebih baik dari pilkada 2017 dan 2015," ujar Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Sebagaimana diketahui, pada Pilkada 2018 nanti jumlah daerah yang akan melangsungkan pemilihan akan lebih banyak dibandingkan Pilkada 2017. Dari segi jumlah penduduk pun lebih banyak seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Politisi Gerindra ini juga menyoroti daerah yang dianggap memiliki kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada seperti Papua. Sehingga kompleksitas tersebut menjadi sorotan Komisi II terhadap kinerja KPU dan Bawaslu yang baru saja dilantik ini.
"Terlebih KPU anggotanya banyak yang baru dan anggota Bawaslu semuanya baru. Tentu mereka perlu mendapatkan masukan dari Komisi II DPR agar mampu mengantisipasi kemungkinan yang tidak baik," ujarnya.
Terhadap berbagai persoalan yang terjadi dalam Pilkada, seperti daftar pemilih tetap hingga politik uang, Politisi Gerindra ini menuturkan agar hal itu dapat dijadikan pelajaran dan evaluasi agar penyelenggaraan pemilu dapat lebih baik di masa mendatang. "Masalah dari pilkada tiap tahun harus menjadi hikmah bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk bisa mengambil hikmah dan bisa memberikan terobosan baru," pungkas Riza. (hs/sc)/foto:jayadi/iw.