MASIH TERJADI KETIDAKTERTIBAN PELAKSANAAN PILKADA DI KABUPATEN BINTAN
Pada tanggal 26 Mei 2010 diselenggarakan Pilkada secara serentak di beberapa wilayah di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu antara lain di Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Anambas.
Untuk memantau pelaksanaan Pilkada di Provinsi Kepulauan Riau tersebut, Komisi II DPR membentuk Tim Monitoring yang memantau pelaksanaan Pilkada 2010.
Tim Monitoring Pilkada Komisi II DPR ke Provinsi Kepulauan Riau yang dipimpin Arief Wibowo dari F-PDI Perjuangan, mengatakan masih ada penyalahgunaan tempat yang dijadikan sebagai TPS-TPS seperti tempat ibadah, sekolah, ruko, show room mobil, bahkan ada juga yang melaksanakannya di bengkel mobil dan pencucian mobil.
Menurutnya, tidak diperbolehkan kalau tempat peribadatan dijadikan TPS. Ia memberi contoh, TPS No.40 Desa/Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, ditempatkan di Vihara Bhakti Sasana Kijang. “Mestinya itu tidak boleh dan tidak bisa dilakukan di tempat itu, ini salah satu bukti masih terjadi ketidaktertiban dan itu adalah pelanggaran sebenarnya” tegasnya.
Arief mengakui, memang tidak ada sanksi yang tegas terhadap kegiatan pemungutan suara yang dilaksanakan ditempat ibadah. “Di dalam UU hanya diatur bahwa itu dilarang,” jelas Arief.
Arief menambahkan, jika gedung milik pemerintah seperti Sekolah Dasar yang digunakan untuk TPS sepanjang ada izin tidak ada masalah.
“Kedepan, saya kira masukan yang sangat berharga untuk perbaikan di dalam menyusun regulasi tentang Pemilu Kepala Daerah,” tambahnya.
Arief Wibowo mengatakan, permasalahan ini akan disampaikan kepada penyelenggara di tingkat pusat (KPU) dan Bawaslu untuk mengamati lebih ketat terhadap semua proses penyelenggaraan Pilkada.
“Ini catatan penting bagi KPU dalam hal sosialisasinya agar bisa lebih diintensifkan,” kata Arief.
Kemudian tambahnya, pelaksanaan dan pembinaan secara tekhnis dalam rangka peningkatan kapasitas penyelenggara ini juga harus ditingkatkan lagi supaya tidak mengulang kejadian yang sama.
Secara umum Arief menilai, memang masih belum melihat ada indikasi politik tertentu karena masih menunggu suasananya seperti apa. “Tetapi secara tekhnis memang penyelenggaraannya tidak begitu baik, kecuali yang terlihat adalah situasi yang damai, aman dan masyarakat tidak ada konflik dari beberapa TPS,” ujarnya.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, dalam hal penyelenggaraan pemungutan suara memang masih terjadi ketidaktertiban. Misalnya, daftar pemilih yang tidak dipasang di white board, ada saksi yang tidak mendapatkan daftar pemilih, di dua TPS ada surat suara yang lebih dan ada juga surat suaranya yang berkurang.
Kemudian posisi saksi yang sebenarnya dalam penempatannya tidak cukup memungkinkan untuk bisa melakukan pemantauan, pengamatan atau penilaian terhadap jalannya pemungutan suara. “Itu saya kira pengaturannya tidak baik,” tuturnya.
“Saya tidak tahu sebabnya apa, tapi saya kira adalah bahwa sosialisasi dari KPU pada penyelenggara di tingkat bawah tidak optimal,” jelas Arief.
Tim Monitoring Pilkada 2010 Komisi II DPR ke Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari 7 orang anggota, dipimpin Arief Wibowo dari F-PDI Perjuangan didampingi sejumlah anggota lintas fraksi, yaitu Subyakto dan Nanang Samodra dari F-PD, Basuki Tjahaja Purnama dari F-PG, Aus Hidayat Nur dari F-PKS, Sukiman dari F-PAN dan Masitah dari F-PKB.(iw) Foto:Iwan Armanias.