KOMISI II PERSOALKAN PENGELOLAAN GELORA BUNG KARNO
Sejumlah Anggota Komisi II DPR mempersoalkan pengelolaan sejumlah aset milik negara yang dikelola badan layanan umum (BLU), seperti Gelora Bung Karno. Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang dipimpin Ketua Komisi Chairuman Harahap (F-PG) didampingi Teguh Juwarno (F-PAN) dan Taufik Effendi (F-PD), Senin (31/5).
Anggota Komisi II mempersoalkan rendahnya pajak yang didapat negara dari pengelolaan Gelora Bung Karno dan menilai perlu ada peninjauan ulang perjanjian kerjasama dengan pengelola. Rendahnya penerimaan yang diperoleh negara juga dapat mengakibatkan adanya indikasi kerugian negara.
“Kami minta negara meningkatkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) ini,” kata Gamari Sutrisno (F-PKS).
Sebagai mitra kerja Kementrian Sekretaris Negara, Gamari menjelaskan, Komisi II akan memberi dukungan kepada pemerintah untuk melakukan renegosiasi dengan BLU Gelora Bung Karno sehingga tercapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Kami dari Komisi II akan memberi dukungan politis,” tegasnya.
Untuk memperbaiki pengelolaan aset negara tersebut, Gamari Sutrisno dalam pertemuan itu mendesak pemerintah untuk segera melakukan peninjauan ulang perjanjian kerjasama dengan pengelola Gelora Bung Karno terutama yang bermasalah.
“Ini tidak berarti dengan mitra yang tidak bermasalah tidak akan ditinjau. Akan tetap kami tinjau,” ujarnya.
Lebih jauh, Gamari menjelaskan bahwa Gelora Bung Karno mempunyai aset lebih dari 49 triliun. Namun demikian, PNBP dari Gelora Bung Karno hanya100 miliar. Yang disetor ke kas negara sebesar lima belas persen dari PNBP yaitu 15 miliar. Nilai ini dinilai sejumlah Anggota Komisi II terlampau kecil.
Sementara itu Mestariani Habie (F-Gerindra) menilai pengelolaan Gelora Bung Karno sampai sekarang masih bermasalah. Menurutnya aset negara yang dikelola BLU banyak yang tidak jelas, termasuk pembagian dan jumlah aset yang dimiliki.
“Pengelolaan Gelora Bung Karno bermasalah,” tegasnya.
Untuk menangani permasalahan itu, Mestariani meminta supaya dilakukan peninjauan ulang perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan BLU. “Kiranya kita dapat segera melakukan renegosiasi,” katanya.
Ia berharap Komisi II dapat memberi dukungan kepada pemerintah untuk dapat segera menyelesaikan persoalan pengelolaan aset-aset milik negara. “Komisi II memberi waktu kepada Kementrian (Sekretariat Negara) untuk melakukan renegosiasi,” ujar Mestariani.
Hal senada diungkap Nurul Arifin (F-PG) yang menilai aset negara seperti Gelora Bung Karno sangat besar. Namun demikian, ia miris dengan yang diterima negara. “Pajak yang disetorkan ke negara sangat sedikit,” ujar Nurul.
Mentri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dalam pertemuan itu menjelaskan pembangunan kembali Taman Ria Senayan sudah sesuai dengan tata ruang Gelora Bung Karno. Untuk membangun kembali kawasan itu, pemerintah telah melakukan kerjasama intensif dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Koordinasi intensif antara pemerintah dengan Pemda DKI Jakarta untuk membangun kembali Taman Ria Senayan telah dilakukan seperti dalam hal proses perizinan. Selain perizinan, pemerintah juga telah melakukan analisa dampak lingkungan dari kawasan yang akan dibangun kembali tersebut. (bs) Foto:Iwan Armanias.