Sekjen DPR Berikan Pandangan Atas LKPJ Bupati Banyumas
Setelah dua kali berturut-turut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyumas gagal, lantaran tidak kuorum, DPRD pun meminta pandangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI menyangkut hal ini. Sekjen DPR Achmad Djuned menyarankan agar DPRD Banyumas menyusun kembali agenda rapat paripurna.
Demikian terungkap dalam pertemuan delegasi DPRD Kabupaten Banyumas dengan Sekjen DPR RI di Gedung Sekretariat dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (04/05). Mengawali pertemuan, DPRD Banyumas menyampaikan kronologi agenda LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2016 yang gagal dua kali berturut-turut. karena minim kehadiran para anggotanya, sehingga tidak mencapai kuorum.
Djuned mengatakan, LKPJ merupakan bentuk gambaran atau laporan kinerja pemerintah daerah setempat yang harus mendapat perhatian DPRD. Menurutnya, DPRD sebagai representasi rakyat mestinya bisa memanfaatkan momentum tersebut untuk menilai kinerja kepala daerahnya saat rapat paripurna. “Ini saya kira tidak menguntungkan bagi rakyat. Padahal, yang kita harapkan, melalui LKPJ masyarakat bisa mengetahui program apa saja yang telah dilaksanakan oleh kepala daerah,” ungkap Djuned.
Ia menyarankan kepada para wakil rakyat di DPRD Banyumas untuk kembali hadir dan mengagendakan rapat paripurna walaupun sudah melewati batas akhir penyampaian. “Secara politis masyarakat bisa mengetahui seperti apa program telah dijalankan oleh kepala daerah Banyumas,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Banyumas Sardi Susanto mengatakan, pihaknya akan melaporkan rekomendasi yang didapatkan ini kepada pimpinan DPRD untuk segera dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Banyumas. (ann)/foto:jaka/iw.