Kaukus Parlemen Indonesia Untuk Palestina Mengutuk Keras Kejahatan HAM Israel Terhadap Misi Kemanusiaan
Terkait penyerangan bersenjata yang dilakukan pasukan Israel terhadap rombongan misi kemanusiaan yang berada di dalam kapal “Mavi Marmara” di perairan internasional pada Senin dinihari lalu. Sejumlah anggota DPR dan DPD RI yang tergabung dalam “Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina” menyatakan keprihatinannya dalam bentuk Resolusi yang terdiri atas 9 butir resolusi, di antaranya mengutuk keras tindakan Israel tersebut karena bertentangan dengan kemanusiaan dan hukum internasonal. Kaukus juga meminta agar PBB mengeluarkan resolusi dan menjatuhkan sanksi atas tindakan Israel tersebut.
“Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina mendesak pemerintah Indonesia menuntut penuntasan penyelidikan insiden tersebut, melalui jalur politik pada forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Konferensi Islam (OKI), ASEAN dan berbagai upaya diplomatik lainnya” tukas Al Muzzammil Yusuf, koordinator Kaukus yang juga anggota Fraksi PKS DPR RI. Al Muzzamil menambahkan, serangan Israel tersebut jelas bertentangan dengan amanat UUD 1945.
Anggota Kaukus dari Fraksi PPP/ Ahmad Muqowwam meminta agar kaukus bisa meminta ketegasan pemerintah RI atas kasus ini. Sementara anggota kaukus dari Fraksi PAN Ismet Ahmad mengajak agar memboikot produk-produk yang beraviliasi dengan Israel sebagai wujud kepedulian terhadap rakyat Palestina.
Anggota kaukus dari Fraksi PKB/ yang juga anggota Komisi I DPR RI/ Effendy Choirie mengatakan amanat konstitusi kita sudah sangat jelas, untuk ikut menciptakan perdamaian abadi dan ketertiban dunia. “Diplomasi RI sangat tradisional dan konvensional sehingga hasilnya tidak maksimal, perlu trobosan diplomasi dalam kasus ini, agar Israel mau mendengar seruan dunia Internasional”. Effendy Choirie menyarankan agar kaukus mengusulkan kepada presiden, segera memerintahkan dubes RI untuk PBB mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan.
Anggota kaukus dari DPD RI, Dani Anwar mengatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa, termasuk hak rakyat Palestina untuk merdeka. “Kaukus Parlemen bisa membuat deadline kepada pemerintah dalam upaya menyelamatkan sejumlah WNI yang ditawan pihak Israel.” Tegas Dani.
Ikut hadir pada pertemuan tersebut anggota kaukus dari Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan dan Chotibul Umam Wiranu, Dadus Sumaryanto dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Amang Syafrudin dari DPD RI. Di akhir konferensi pers tersebut, Koordinator Kaukus Almuzzammil Yusuf mengatakan sudah sekitar 60 orang anggota DPR dan DPD RI yang menandatangani resolusi tersebut. (Rn/Iq)