DPRD Pesisir Selatan Ingin Adopsi Sistem DPR RI
DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ingin mengadopsi sistem kerja yang ada di DPR RI. mulai dari sistem jadwal rapat kerja hingga kunjungan kerja yang dilakukan para anggota dewan di DPR, coba ingin diterapkan di tingkat DPRD.
Demikian terungkap dalam pertemuan antara delegasai DPRD Pesisir Selatan dengan Sekretaris Jenderal DPR RI Achmad Djuned, Kamis (18/5/2017), di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Senayan, Jakarta. Banyak perbedaan tata kerja antara dua lembaga perwakilan ini. “Ada beberapa hal, khususnya berkaitan dengan penjadwalan, hubungan mitra kerja, dan juga menyangkut kunjungan kerja,” ungkap Djuned usai pertemuan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pesisir Selatan Edi Ramanto yang memimpin delegasi ini, berkonsultasi dengan Sekjen DPR RI mengenai banyak hal. Semua agenda rapat dan kunjungan kerja di DPR RI sudah digariskan dalam aturan kode etik dan UU MD3. Namun, tidak semua agenda kerja di lingkungan DPRD diatur dalam aturan mainnya.
DPRD Pesisir Selatan mendapat penjelasan bahwa ada banyak bentuk kunjungan kerja yang dilakukan Anggota DPR RI yang sudah diatur. Misalnya, ada kunjungan kerja di masa reses, kunjungan kerja spesifik untuk mengantisipasi kejadian-kejadian khusus, hingga kunjungan ke dapilnya masing-masing. Semua bentuk kunjungan kerja ini sudah didukung anggaran dalam APBN.
Selama ini, DPRD hanya dianggarkan melakukan satu bentuk kunjungan kerja saja terkait fungsi pengawasannya. Untuk itu, DPRD Pesisir Selatan ingin mengadopsi bentuk-bentuk kunjungan kerja wakil rakyat berikut pembahasan anggarannya. “Jadi, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan berkeinginan mangadopsi apa yang ada di DPR. DPRD Pesisir Selatan berkeinginan merubah tata tertibnya sebagai dasar hukum untuk mengajukan anggarannya,” urai Djuned. (mh/sc), foto : azka/hr.