Pemerintah Belum Mampu Kelola Harga Komoditas

06-06-2017 / KOMISI VI

Pemerintah dinilai belum mampu mengendalikan harga 11 komoditas penting. Mestinya ada aturan turunan seperti Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur harga dan disesuaikan dengan ongkos produksinya.

 

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyatakan hal tersebut di ruang kerjanya, Senin (05/6/2017). “Pemerintah belum mengatur secara maksimal harga 11 komoditas. Mestinya muncul turunan-turunan dalam bentuk Permen yang mengatur permasalahan tarif dan disesuaikan dengan ongkos produksi dari 11 komoditas itu,” ujar Bambang.

 

Butuh kerja sama antar-kementerian, memang, untuk merealisasikan ini. Di sinilah pentingnya sinergis antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Pertanian untuk secara transparan membuat pedoman ongkos produksi dari 11 komoditas. Setelah itu, pemerintah harus mengeluarkan price control act atau aturan pengontrol harga untuk 11 komoditas tersebut.

 

Dengan aturan ini, harap politisi Gerindra itu, tidak ada lagi pedagang yang memainkan harga komoditas seenaknya, karena ada aturan hukum yang mengikat. Bambang memberi contoh di Malaysia. Para pedagang di sana yang menaikkan harga komoditas lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintahnya, langsung dihukum. Harga komoditas di negeri jiran pun selalu stabil dan murah. Harga gula di Malaysia hanya 2,1 ringgit atau sekitar Rp 6.300. Bahkan, di Thailand jauh lebih murah lagi.

 

“Saya sebetulnya sudah mengapresiasi adanya Permendag tentang gula yang harganya tidak boleh lebih dari Rp 12.500/kg untuk semua produk gula. Tapi kenyataannya, di pasaran gula dari berbagai merk bisa berbagai harga pula. Tidak ada harga gula di pasaran seperti yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, patokan harga Rp 12.500/kg juga belum terlihat transparansinya berapa sebenarnya biaya produksi gula,” ungkap politisi dari dapil Jatim I itu.

 

Dari hasil penelusurannya ke berbagai daerah, Bambang menyebut, belum ada keseragaman harga gula seperti ditetapkan dalam Kepmendag. Harga rata-rata nasional gula di pasaran mencapai Rp 13.650. Harga termurah di NTB dan termahal di Riau yang mencapai Rp 15.800/kg. “Ini bukti pemerintah belum mampu kendalikan harga gula. Untuk mengatur satu harga komoditas seperti gula saja dari 11 komoditas yang ada, pemerintah tidak bisa,” tutup Bambang. (mh/sc)/Foto:Runi/rni

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...