Pemilukada Kabupaten Lombok Tengah Berjalan Lancar
Proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Lombok Tengah yang dimulai dari pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai dengan penghitungan suara berjalan dengan lancar dan aman. Hal tersebut dikatakan Pimpinan Tim Monitoring Pilkada Komisi II DPR ke Kabupaten Lombok Tengah, Abdul Gafar Patappe (F-PD), saat pertemuan dengan Muspida, KPU Kabupaten, dan Panwas Kabupaten Lombok Tengah di Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa (8/6).
“Dari pengamatan kami di lapangan, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Lombok Tengah berjalan dengan lancar dan aman walaupun masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran,” kata Gafar.
Gafar juga menilai pemilukada di kabupaten lombok tengah merupakan hal yang sangat luar biasa karena diikuti oleh 9 (sembilan) pasang calon. Hal ini menurut Gafar merupakan bukti bahwa kesadaran berdemokrasi dari masyarakat lombok tengah sudah tinggi.
Gafar menambahkan, Pemilukada di kabupaten lombok tengah kemungkinan akan dilaksanakan dalam dua tahap mengingat banyaknya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengajukan diri. “Di lombok tengah ini ada sembilan pasang calon, jadi kemungkinan bisa dua tahap,” ujarnya.
Gafar menjelaskan, Pemilihan Umum Presiden sampai Pemilu Umum Kepala Daerah merupakan suatu hal yang sangat krusial, karena dalam pelaksanaannya masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Untuk pelaksanaan Pemilu yang lebih baik lagi, Komisi II DPR akan terus bekerja keras memperbaiki Undang-Undang yang mengatur tentang pelaksanaan pemilu. “Kita akan meminta masukan dari pihak-pihak terkait untuk perbaikan, termasuk perbaikan undang-undang,” jelas Gafar.
Perbaikan undang-undang tersebut dilakukan menurut Gafar adalah agar dalam pelaksanaan pemilu kedepannya nanti tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dan tidak ada lagi saling menyalahkan diantara KPU dan Bawaslu.
Gafar juga meminta kepada pihak keamanan di kabupaten lombok tengah untuk selalu waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerusuhan seperti yang terjadi di kabupaten Bima, NTB.
Dalam pelaksanaannya, Tim Monitoring lebih dulu memantau proses pemungutan suara di TPS 3 Punia kemudian di TPS 9 Mayura, Kota Mataram. Selanjutnya pemantauan di TPS 7 Gubuk Punik I, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, TPS 2 Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, dan TPS I Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Temuan Pelanggaran
Anggota Tim Monitoring lainnya, Irvansyah (F-PDIP) menilai pelaksanaan pemilu kada di kabupaten lombok tengah berjalan dengan baik. Tetapi Irvansyah juga mengungkapkan beberapa pelanggaran seperti terlambatnya pembentukan Panitia Pengawas pemilu kada di kabupaten lombok tengah, serta masih adanya KPPS yang belum mendapatkan honornya.
Sementara itu, Kasma Bouty, Anggota Tim Monitoring dari Fraksi Demokrat juga menemukan masih banyaknya spanduk dan stiker-stiker yang di temple di jalan-jalan dalam masa-masa tenang sebelum pelaksanaan pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwas Kabupaten lombok tengah mengakui keterlambatan pembentukan panwas kabupaten. Panwas kabupaten lombok tengah baru dibentuk pada bulan April 2010 atau dua bulan sebelum pelaksanaan pamilu kada dengan anggaran sebesar Rp 700 juta. Idealnya panwas dibentuk sebelum pemutakhiran daftar pemilih tetap oleh KPU.
Selama dua bulan tersebut, panwas terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat untuk membentuk panwas di tingkat kecamatan dan desa.
Mengenai masih adanya spanduk dan stiker, Ketua Panwas kabupaten lombok tengah menjelaskan, sebenarnya pihak panwas sudah melakukan penertiban, tetapi masih ada saja masyarakat yang menempelkan kembali spanduk dan stiker-stiker.
Sementar itu, temuan lainnya adalah masih adanya penggunaan fasilitas negara, masih adanya PNS dan anak di bawah umur yang mengikuti kampanye, serta tidak adanya anggota panwas di beberapa TPS yang dikunjungi.(ol)foto:olly/parle/ray