KPUD Kota Mataram Diminta Lakukan Terobosan
Anggota Tim Monitoring Pilkada Komisi II DPR ke Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram, NTB, Kasma Bouty (F-PD) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram melakukan terobosan-terobosan dalam melaksanakan pemilukada pada masa yang akan datang. Hal tersebut ditegaskan Kasma saat melakukan pertemuan dengan KPU dan Panwas Kota Mataram di kantor KPU Kota Mataram, Selasa (8/6).
“Saya minta KPU melakukan terobosan-terobosan dalam hal perbaikan pelaksanaan pemilu kada di Kota Mataram pada masa yang akan datang,” tegas Kasma Bouty.
Kasma menegaskan hal tersebut karena menurutnya, masih ada incumbent yang mencalonkan diri sebagai Walikota Mataram periode mendatang. Dengan adanya incumbent yang mencalonkan diri, Kasma memastikan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh incumbent tersebut.
Selain itu, Kasma juga meminta KPU untuk melakukan sosialisasi yang baik agar masyarakat dapat menyalurkan hak nya dalam pemilu kada.
Sementara itu, Pimpinan Tim Monitoring Komisi II DPR Abdul Gafar Patappe (F-PD) meminta Panwas untuk tegas dalam memberikan tindakan hukum terhadap peserta pemilu kada yang melanggar aturan. Karena apabila tidak ada tindakan tegas dari Panwas, dikhawatirkan pelanggaran-pelanggaran yang sama akan terjadi lagi di pemilu kada yang akan datang. “saya minta Panwas tegas dalam memberikan tindakan hukum,” ujar Gafar.
Gafar juga meminta agar KPU Kota Mataram tidak menghalangi Panwas dalam menjalankan fungsinya dalam memberikan sanksi terhadap para pelanggar. “Tolong dibantu Panwas agar pemilu kada dapat berjalan dengan bersih dan jujur,” kata Gafar.
Hal tersebut di minta kedua Anggota tim monitoring menyusul laporan Panwas Kota Mataram yang menyebutkan masih banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu kada di Kota Mataram.
Pelanggaran-pelanggaran yang dilaporkan Panwas Kota Mataram kepada Tim Monitoring Komisi II DPR antara lain adalah adanya penggunaan fasilitas negara untuk keprluan kampanye, adanya indikasi money politic yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon, adanya pembagian daging sapid an bingkisan dari salah satu pasangan calon, masih adanya anggota masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT, serta tidak adanya petugas Panwas dalam pelaksanaan pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Mataram, Lafat Akbar, menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisai kepada seluruh masyarakat Kota Mataram agar menyalurkan aspirasinya dalam pemungutan suara di TPS-TPS yang telah ditentukan.
KPU Kota Mataram juga sudah bekerjasama dengan pihak kelurahan dan pemuka agama di setiap wilayah untuk menggunakan pengeras suara yang terdapat di Masjid-Masjid untuk mengumumkan perihal pelaksanaan pemungutan suara.
Lafat juga menjelaskan, pihak KPUD Kota Mataram tidak akan menghalangi pihak Panwas dalam melaksanakan fungsinya memberikan tindakan hukum kepada para pelanggar dalam rangka pemilu kada di Kota Mataram.(ol)