KOMISI IV DPR MEMINTA AGAR PEMERINTAH SEGERA MENGHENTIKAN IMPORT JEROAN.
Komisi IV DPR meminta kepada Pemerintah agar segera menghentikan import jeroan dari luar, mengingat jeroan yang diimpor tersebut tidak bisa dijamin kehalalan dan kesehatannya. Demikian yang dikatakan Anggota Komisi IV DPR-RI Ir. Markus Nari dari FPG pernyataan tersebut disampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Peternakan Dr. Ir. Tjeppy Daradjatun dan dengan Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Hari Priyono, rapat tersebut dilakukan di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu, (9/6) siang.
Anggota Komisi IV DPR Ir. Markus Nari juga mengatakan bahwa, Jeroan yang diimport tidak bisa dideteksi apakah jenis jeroan dari hewan sapi atau dari jenis hewan babi, dan jeroan yang diimport jumlahnya lebih besar dari pada jumlah daging segar, padahal jeroan itu mengandung bibit penyakit yang membahayakan bagi manusia, karena jeroan yang diimpor dinegara asalnya dikemas untuk bahan makanan pokok binatang seperti anjing dan kucing, tetapi di Indonesia dikonsumsi untuk manusia.
Markus Nari menambahkan, agar ijin impor jeroan benar-benar dibatasi bahkan kalo perlu dihapuskan, mengingat yang mengkonsumsi jeroan adalah masyarakat menengah kebawah bukan masyarakat menengah keatas. Dia menegaskan bahwa jeroan dapat menimbulkan penyakit kolestrol, dan asam urat.
Sementara Anggota Komisi IV DPR yang lain Sidin, manambahkan bahwa, jeroan yang dikonsumsi oleh masyarakat menengah kebawah diibaratkan pemerintah akan membunuh masyarakat secara perlahan-lahan mengingat jeroan jelas-jelas mengandung banyak bibit penyakit, tapi mengapa pemerintah masih saja mengimport jeroan tersebut.
Sudin mengemukakan bahwa seyogyanya antara Pemerintah dengan DPR itu satu misi, tapi kenapa Pemerintah tidak mau mendengar saran dan pendapat dari Dewan, mengingat masyarakat kecil itu perlu dilindungi bukan diberi makan yang mengandung penyakit, kasihan rakyat kecil, ungkap Sudin.
Dirjen Peternakan Dr. Ir. Tjeppy Daradjatun juga mengatakan bahwa jeroan tidak akan diberhentikan secara mendadak, akan tetapi dihentikan dengan cara bertahap. Dia juga mengakui bahwa jeroan yang diimpor itu adalah sebagai bahan baku bakso yang dikonsumsi oleh masyarakat menengah kebawah.
Tjeppy Daradjatun juga menambahkan bahwa, mulai tanggal 27 Maret 2010 dalam waktu dua minggu sudah menghapuskan ijin untuk tidak lagi mengimport jeroan, bahkan tidak hanya jeroan saja akan tetapi jenis daging fariasi dan jenis yang lainpun sudah dikurangi.
Anggota Komisi IV DPR Markus Nari membantah dengan pernyatan Dirjen, karena pada kenyataannya dilapangan sampai saat ini ijin masih dikeluarkan terus, bahkan sekarang jeroan masih saja masuk dipelabuhan Tanjung Prikuk, bahkan lebih besar daripada kemaren.
Dia meminta kepada Dirjen peternakan agar merinci berapa ijin import jeroan yang sudah dikeluarkan dan apabila tidak bisa menunjukan ijin import jeroan kepada Komisi IV DPR, DPR akan melakukan sidak ke pelabuhan untuk membuktikan apakah memang ijin import jeroan dihentikan apa masih merlanjut. (Spy)