Legislator Apresiasi Diplomasi Menlu Atasi Rohingya
Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi mengapresiasi diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui Menlu Retno LP Marsudi dalam merespons krisis kemanusiaan etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar. Menurutnya, tawaran formula empat plus satu (4+1) yang diusulkan RI ke pemerintah Myanmar terkait etnis Rohingya merupakan formula yang moderat dan solutif yang bercirikan Indonesia yakni politik bebas aktif.
“Formula 4+1 yakni mendorong stabilitas, menghindari kekerasan, memberikan perlindungan kepada semua pihak di Rakhine State, membuka akses untuk bantuan kemanusiaan serta mendorong pemerintah Myanmar menjalankan rekomendasi Laporan Komisi Penasehat untuk Rakhine State,” ujar Arwani dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu, (06/9/2017).
Selain itu, upaya Indonesia dengan melakukan diplomasi dengan pemerintah Bangladesh yang bertujuan untuk memaksimalkan penyaluran bantuan terhadap etnis Rohingya yang mengungsi di Bangladesh, bagi Arwani merupakan langkah konkret untuk mengurangi beban yang dialami warga Rohingya yang mengungsi di Bangladesh. .
Langkah pemerintah ini juga mewujudkan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yakni turut serta dalam mewujudkan ketertiban dunia. “Disamping itu, formula usulan RI dalam merespons krisis di Rakhine State juga sarat dengan spirit konstitusi khususnya terkait dengan perlindungan HAM seperti yang tercantum di Pasal 28A UUD 1945 tentang setiap orang berhak untuk hidup dan berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya,” terang Politisi PPP.
Ia juga mendorong kepada seluruh masyarakat untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Rohingya. “Kami juga mendorong kepada elemen di tanah air untuk fokus dalam pengumpulan bantuan kemanusiaan kepada warga Rohingya. Langkah ini akan jauh lebih konkret untuk mengurangi beban yang saat ini dialami oleh warga Rohingya,” tutup Arwani. (hs).foto :Oji