Kasus Penelantaran Pasien Terjadi Lagi, Kemenkes Tidak Belajar Dari Kasus Sebelumnya

25-09-2017 / KOMISI IX

Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta Kemenkes tegas merespon pelanggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung atas sikapnya yang melakukan penelantaran jenazah bayi dari keluarga tidak mampu.

 

'Kasus penelantaran RSUAM pada jenazah bayi keluarga tidak mampu dengan bukti tidak diantarkannya jenazah bayi ke kediamannya dengan ambulans di Lampung, membuktikan pihak RS tidak menjalankan perintah UU. Ini kesalahan fatal dan tidak boleh terulang,”  tegas Nihayatul dalam keterangan persnya, Sabtu (24/09/2017).

 

Sebagaimana diketahui, beredar foto seorang ibu asal Lampung Utara pulang menggendong jenazah bayinya di angkutan umum. Sang ibu mengatakan, anaknya meninggal setelah menjaalani operasi di RSUD Abdul Moeloek dengan menggunakan BPJS. Namun, ketika ia meminta jenazah dibawa dengan ambulans, pihak RS tidak bersedia memberikan pelayanan.

 

'Kita masih geram dengan penelantaran pasien bayi Debora oleh RS Mitra keluarga, penelantaran itu baru beberapa hari sekarang terjadi kasus penelantaran lagi. Kemenkes belajar tidak sih dari kasus-kasus tersebut?,” lirih Nihayah.

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa fakta-fakta itu membuktikan RS perlu dievaluasi, diperingatkan, jika perlu diberikan shock terapi agar menjadi pelajaran terhadap RS lainnya agar patuh pada peraturan perundang-undangan.

 

Politisi PKB ini juga mendesak Kemenkes mensosialisasikan Pasal 29 ayat (1) huruf f UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit agar dituliskan di setiap RS sebagai alarm agar patuh. Pasal tersebut mewajibkan Rumah Sakit melayani masyarakat tidak mampu. Selain itu, juga sebagai perlindungan hukum untuk pasien yang tidak mampu agar mereka berani menuntut haknya.

 

“Tulisan itu sebagai media affirmative action.  Sedangkan sosialisasi itu sangat penting sebagai cara paling mudah yang dapat segera dilakukan supaya tidak ada lagi kasus serupa," pungkasnya. (ann), foto : runi/hr.

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...