Bahas Perppu Ormas, Fraksi-fraksi DPR sampaikan Pandangan Mini
Komisi II DPR melanjutkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) dengan menghadirkan tiga Kementerian.
Adapun Kementerian yang dihadirkan yaitu Kementerian Dalam Negeri yang dihadiri langsung Mendagri Tjahyo Kumolo, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Hukum dan HAM.
“Rapat kerja ini untuk menyampaikan pandangan mini fraksi. Apa yang disampaikan pemerintah dua minggu lalu direspons oleh fraksi," ungkap Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali di Gedung Nusantara II DPR,Senayan, Jakarta, Senin (16/10).
Masing-masing fraksi akan menanggapi pemerintah soal rapat pembahasan Perppu Ormas beberapa waktu lalu. “Jika disetujui oleh mayoritas fraksi, maka pembahasan akan dilanjutkan,” ungkapnya saat membuka rapat kerja. (ria,mp) foto:doeh/DN