Direksi PLN Kecewakan Komisi VII Tak Hadiri Undangan Rapat

23-10-2017 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron saat memimpin rapat

foto: jayadi

 

Meski tanpa dihadiri pihak PT. PLN Persero, Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI sepakat untuk tetap menjalankan agenda rapat yang telah dijadwalkan, mengingat agenda pembahasan rapat yang sangat penting.

“Pemberitahuan permintaan penjadwalan ulang rapat dari pihak PLN ini sangat mendadak, dan semestinya hal ini tidak terjadi,” tandas Wakil Ketua Komisi VII Herman Khaeron di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10).

Akhirnya rapat Komisi VII DPR ditutup dengan beberapa kesimpulan, antara lain adalah menyatakan bahwa hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi, dan kalaupun terjadi maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Komisi VII DPR berhak untuk memberikan statement apapun.

“Agendanya sangat penting tetapi dianggap (PLN) kurang penting, dan lebih penting untuk kunjungan ke tempat lain. Komisi VII akan menyurati pihak PLN dan menyatakan sikap kecewa. Serta menuntut pertanggungjawaban dan juga memberi peringatan keras agar hal seperti ini tidak terulang kembali. Kita juga minta supaya pemberitahuan semacam ini tidak dilakukan secara mendadak,” tegas Herman.

Karena pemberitahuan pembatalan rapatnya mendadak dan tanpa ada alasan yang jelas, maka ke depan Komisi VII DPR meminta Dirut dan seluruh Direksi PLN memberikan alasan yang tepat berkaitan dengan pembatalan itu.

“Ini sudah melanggar etika kemitraan, kita minta untuk tidak terulang kembali, dan kalaupun ada acara-acara lain harus dengan alasan yang lebih tepat, karena kami juga sangat mengerti jika ada hal-hal lain yang lebih penting. Tentu kita juga sangat paham untuk diberikan waktu dan penjadwalan ulang,” ujar Politisi Fraksi Demokrat tersebut.

Sementara berdasarkan surat yang dikirim oleh pihak PT. PLN tertanggal 23 Oktober 2017, Dirut PLN mengajukan permohonan penjadwalan ulang agenda RDP dengan Komisi VII. Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Dirut PLN tersebut, dikatakan bahwa alasan ketidak hadiran pihak PLN dalam memenuhi undangan rapat adalah karena pada hari yang sama mereka juga sedang ada agenda kunjungan kerja ke luar kota yang sudah terjadwal dan mendesak. Dan memohon agar RDP tersebut dijadwalkan kembali.

Padahal Sekretariat Komisi VII DPR RI sudah mengirim undangan rapat dengar pendapat itu sejak tanggal 11 Oktober 2017 lalu. (dep,mp) Foto : Jay

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...