Tol Manado-Bitung Terancam Gagal Selesai 2019

02-11-2017 / KOMISI V

 

Tol Manado-Bitung adalah bagian Proyek Strategis Nasional dengan total panjang jalan 39 kilometer. Pembangunan jalan tol yang diharapkan bisa meningkatkan konektivitas dari Kota Manado ke Pelabuhan Internasional Bitung itu direncanakan selesai pada Februari 2019. Namun, bila pembebasan lahan tidak berjalan lancar, bisa menghambat target proyek jalan tersebut.

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengemukakan hal itu saat meninjau proyek jalan tol Manado-Bitung, Jumat (27/10/2017). “Meskipun proges pembebasan lahan cukup bagus, target pembangunan tol tidak akan tercapai, jika masalah pembebasan lahan tidak segera dikejar dan diatasi. Di titik-titik yang belum bisa dibebaskan justru masalah agak rumit, karena lambannya proses hukum di Mahkamah Agung,” jelas Lasarus.

 

Kondisi lambannya pembebasan lahan diakui pula oleh Dirut PT. Jasa Marga Manado-Bitung George IMP Manurung di depan Tim Kunker Komisi V DPR RI. Katanya, kendala yang sangat krusial ditemui di lapangan adalah pembebasan lahan dan terlalu lambanya dana pinjaman (loan) dari China. George menjelaskan, pembebasan lahan yang rumit terjadi di Bitung, karena akan banyak rumah yang tergusur dan perlu pendekatan yang tidak mudah untuk ganti rugi lahannya.

 

Di titik tertentu, sambung George, kendaraan proyek malah tidak boleh melintas, karena lahan belum dibebaskan. Akhirnya kendaran proyek harus keluar jalur dan mengerjakan di lokasi yang sudah dibebaskan dahulu. Ini sangat mengganggu kelancaran pembangunan proyek. Merespon hal ini, Lasarus sebagai ketua Tim Kunker, berharap agar Pemda dan dinas terkait pro aktif membantu membebaskan lahan hingga ke kabupaten-kabupaten yang dilewati proyek tol Manado-Bitung.

 

Pembangunan Tol Manado-Bitung ini, sambung Lasarus, akan dibahas secara khusus di Komisi V dengan Kementrian Pekerjaan Umum untuk mencapai titik temu agar pembangunan tol ini bisa selesai sesuai target yang disepakati bersama pemerintah. Sementara di tempat berbeda, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey juga mengakui bahwa masalah utama adalah pembebasan lahan. Menurut Olly, pembebasan lahan kurang memperhitungkan fungsi lahan.

 

Namun demikian Olly optimis masyarakat masih bisa kooperatif jika ada komunikasi yang baik. “Memang ada kendala dalam penyelesaian pembebasan lahan. Namun, kami berharap masyarakat pemilik tanah bisa mengikhlaskan tanahnya untuk digunakan bagi kepentingan umum dalam pembangunan jalan tol ini. Tentu masyarakat akan mendapat ganti rugi yang wajar berdasarkan penilaian tim penilai independen,” jelasnya. (do/mh)

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...