KOMISI VIII DPR MINTA BNPB TINGKATKAN KINERJA

27-07-2010 / KOMISI VIII

           

         Komisi VIII DPR meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan peran unsur pengarah BNPB dalam merumuskan konsep kebijakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan penanggulangan bencana sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

         Demikian salah satu kesimpulan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Gondo Radityo Gambiro dari Fraksi Partai Demokrat saat memimpin Rapat Kerja dengan Kepala BNPB, Syamsul Maarif, di Gedung Nusantara II, Senin (26/7).

       Untuk itu, lanjutnya dalam rangka meningkatkan kinerja BNPB perlu memperhatikan sungguh-sungguh pandangan dan pendapat anggota Komisi VIII.

         Lebih jauh, Gondo meminta BNPB meningkatkan fungsi koordinasi antar Kementerian dan Lembaga baik pusat maupun daerah dalam penanganan prabencana tanggap darurat dan rehabilitasi serta rekonstruksi.

        Selain itu, BNPB memberikan data penyaluran bantuan untuk penanganan bencana di daerah anggota Komisi VIII DPR sehingga dapat melakukan fungsi pengawasan dengan lebih akurat.

        Hal ketiga yang harus diperhatikan BNPB adalah ikut berperan aktif dalam meningkatkan penguatan kapasitas kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

       Keempat, meningkatkan kesiapsiagaan dan mengatasi kelambanan pada saat tanggap darurat di berbagai daerah yang terkena bencana.

      Kelima, memperhatikan dan melaksanakan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Penanggulangan Bencana Komisi VIII DPR.    

      “Komisi VIII DPR juga dapat memahami penjelasan Kepala BNPB tentang realisasi anggaran APBN Tahun 2010 dan laporan keuangan Negara tahun 2009. Namun demikian, Komisi VIII mengharapkan kepada kepala BNPB untuk meningkatkan kinerja dan lebih tertib administrasi,” ujarnya.

      Gondo menambahkan, pada bulan Agustus 2010 DPR mengagendakan Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII DPR dengan Kepala BNPB, Menteri Keuangan, Menteri-menteri dan Kepala Lembaga lainnya yang terkait guna membahas mekanisme dan mempercepat realisasi anggaran pada tahun 2010  serta mengalokasikan anggaran pada tahun 2011 untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jawa Barat, ungkapnya. (iw)

BERITA TERKAIT
Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
20-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar...
Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah,...
Kunjungan ke Madinah, Fikri Faqih Dorong BPKH Optimalkan Peran di Layanan Haji dan Umroh
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan sejumlah harapan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)...
Kesepakatan Haji RI dan Arab Saudi Diteken, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000 Jamaah
16-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin kesepakatan...