Elpiji 3 Kg Langka, KPK Mesti Turun Tangan
13-12-2017 /
KOMISI VI
Kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kg, kini langka hampir di setiap daerah. Rantai distribusi perlu ditelusuri, bagaimana elpiji yang menjadi kebutuhan rumah tangga ini bisa menyusut jumlahnya di pasaran. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diimbau segera turun tangan untuk menginvestigasi celah kemungkinan ada tindak pidana korupsi dalam distribusi elpiji ini.
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menegaskan hal tersebut dalam rilisnya, Rabu (13/12/2017). Ia kecewa melihat realitas kelangkaan elpiji 3 kg, terutama terhadap kinerja Pertamina yang bertanggung jawab atas kelangkaan ini. Masyarakat konsumen, baik rumah tangga maupun pedagang mengeluhkan kondisi ini.
“Sudah harganya mahal, barangnya juga sulit didapat. Setelah didapat, isinya malah tidak sesuai dengan beratnya yang 3 kg. Ternyata, banyak sekali yang dimanipulasi,” keluh politisi Partai Gerindra ini. KPK diimbaunya memeriksa Pertamina sebagai penyuplai elpiji 3 kg. Saat ini, kritik Bambang, Pertamina belum menunjukkan profesionalisme sepanjang dipimpin Direktur Utamanya Elia Massa Manik.
Kinerja Dirut Pertamina masih dinilai negatif oleh Bambang. Ini membuktikan bahwa penunjukkan seseorang untuk mengisi jabatan Dirut Pertamina masih dipenuhi unsur like and dislike. Penunjukan atau pemilihan Dirut Pertamina tidak dilakukan dengan profesional. Dan kelangkaan elpiji 3 kg merupakan bukti ketidakprofesionalan Direksinya. Ditambahkannya, kelangkaan ini juga menurunkan pertumbuhan ekonomi. (mh,mp) foto: ojie