Bea Cukai Diapresiasi, Rokok dan Minuman Ilegal Dimusnahkan
Tim Kunker Komisi XI DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi Achmad Hafisz Tohir ikut serta dalam pemusnahan rokok dan minuman keras beralkohol ilegal, di halaman Kantor Kementerian Keuangan Dirjen Perbendaharaan, Pekanbaru, Riau. Foto:Iwan Armanias
Penyelundupan rokok dan minuman keras beralkohol ilegal masih marak di Tanah Air. Bea Cukai dalam laporannya di hadapan Tim Kunker Komisi XI DPR RI di Pekanbaru, Riau, memperkirakan kerugian negara akibat barang haram ilegal ini sekitar Rp 5,6 Miliar. Langkah Bea dan Cukai yang menyita barang-barang ilegal ini pun mendapat apresiasi.
Heri Gunawan Anggota Komisi XI DPR RI yang mengikuti rangkaian kunjungan kerja ke Pekanbaru, Riau, mengapresiasi capaian Bea dan Cukai. Barang-barang ilegal ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dan digiling dengan mesin penggiling di depan halaman Kantor Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Wilayah Riau, Jl. Jend. Sudirman No.249, Pekanbaru, Riau, baru-baru ini.
“Kita perlu mengapresiasi upaya tersebut sekaligus melakukan pembenahan terus-menerus terhadap sistem dan mekanisme pengendalian dampak peredaran barang-barang ilegal, tentunya harus terus dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik,” jelas Heri (panggilan akrabnya).
Tindakan tersebut bisa menjadi bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara dari Bea dan Cukai yang saat ini mencapai Rp 152 Triliun.
Penegakan hukum yang kuat memang sangat dibutuhkan, termasuk pengetatan pemeriksaan melalui bandara, pelabuhan, serta jalan-jalan tikus yang menjadi pintu masuk barang ilegal tersebut. Semua ini berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor pajak.
Menurut politisi asal Dapil Jawa Barat IV ini, upaya pengetatan Bea dan Cukai tersebut dapat mengoptimalisasi penerimaan negara yang pada APBN-P 2017 dipatok sebesar Rp 1.736 Triliun. “Untuk diketahui, lebih dari 70 persen penerimaan tersebut bersumber dari pajak,” katanya, singkat.
Ia berharap, upaya yang dilakukan Bea dan Cukai ini mampu menggenjot penerimaan negara. Menurutnya, selain membantu optimalisasi penerimaan negara, aksi Bea dan Cukai itu juga menumbuhkan trust public atas institusi Bea dan Cukai itu sendiri. Dan penegakan hukum yang tegas, termasuk di internal Bea dan Cukai sendiri akan menjadi instrumen kunci optimalisasi penerimaan Bea dan Cukai.
“Seluruh kebijakan Bea dan Cukai, termasuk kebijakan usulan baru, akan menjadi sia-sia tanpa adanya koordinasi yang sinergis antarlembaga dan penegakan hukum yang kuat,” tandas politisi Fraksi Gerindra.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Riau dan Sumatera Barat, Iyan Rubianto menjelaskan, dari hasil operasi yang dilakukan pihaknya, Bea-Cukai Wilayah Riau dan Sumatera Barat berhasil mengamankan barang bukti ilegal, sebanyak 278.314 batang rokok dari berbagai merk dan 504 koli atau 3.904 liter minuman keras beralkohol.
“Jadi pemusnahan barang milik negara ini adalah hasil penindakan Kanwil Bea dan Cukai Wilayah Riau yang ke-6 kali sejak bulan Februari sampai April 2017,” ungkap Iyan, seraya menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan-pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal di Wilayah Riau dan Sumatera Barat. (iw,mp)