DPR RI Prioritaskan Tiga RUU Bidang Ekonomi
DPR akan memprioritaskan pembahasan tiga RUU di bidang Ekonomi sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia Angket DPR RI tentang Pengusutan Kasus Bank Century.
Pendapat tersebut disampaikan oleh Ketua DPR Marzuki Alie pada sidang Paripurna, di Gedung Nusantara II, Jum’at, (30/7).
Menurut Marzuki, Ketiga RUU tersebut diantaranya, RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dan RUU tentang Perubahan atas UU No.23 tahun 1999 tentang BI.
Dia mengatakan, strategi yang akan diterapkan untuk memaksimalkan target legislasi antara lain penentuan batas maksimal penyusunan sebuah RUU usul inisiatif DPR yang dilakukan oleh Komisi dan Baleg, melakukan kerjasama dengan akademisi, penambahan jadwal kegiatan legislasi dalam rapat-rapat DPR dan menambahkan tenaga fungsional keahlian untuk meningkatkan kualitas profesional guna memberikan dukungan bagi fungsi perundang – undangan.
“Dalam sidang kali ini, Dewan telah menyelesaikan 2 RUU yaitu RUU tentang Memorandum Saling Pengertian antara pemerintah Republik Indonesia dengan kerajaan kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Sri Baginda Sultan dan Yang Dipertuan Negara Brunei Darussalam tentang kerjasama dibidang Pertahanan dan RUU tentang Perubahan atas UU No. 22 tahun 2003 tentang grasi,”jelas Marzuki.
Sementara itu, Menurutnya, RUU yang sedang dan segera dibahas Dewan bersama dengan pemerintah yaitu RUU Inisiatif dan RUU Usul Pemerintah antara lain RUU tentang Protokol, RUU tentang Bantuan Hukum, RUU tentang Perumahan dan Pemukiman, RUU tentang perubahan atas UU No. 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan RUU tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara.
Disamping itu, Dewan segera menyiapkan Perubahan Paket RUU Bidang Politik antara lain RUU tentang Perubahan atas UU No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR,DPD, dan DPRD, dan RUU tentang perubahan UU No. 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.
Marzuki menambahkan, ada beberapa program legislasi yang memerlukan prioritas pembahasan sebagai upaya untuk memenuhi aspirasi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(np)