TERKAIT PENCEMARAN LAUT TIMOR OLEH KILANG MONTARA, KOMISI IV DPR RI MENDESAK PEMERINTAH SEGERA MENGAJUKAN KLAIM GANTI RUGI

09-08-2010 / KOMISI IV

Tumpahan minyak dari kebocoran kilang Montara yang terletak di perairan Celah Timor (Timor Gap), perbatasan Indonesia, Australia dan Timor Leste mencemari 90 ribu km perairan Laut Timor, wilayah Indonesia. Luas efek cemaran tumpahan minyak dari sumur yang terletak di Blok Atlas Barat Laut Timor, sekitar 75% masuk wilayah Indonesia, merugikan nelayan di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di perairan Rote Ndao. 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anna Mu’awanah mengatakan, produktivitas rumput laut dan tangkapan ikan jauh menurun. Hal itu merupakan temuan yang didapat Tim Kunjungan Kerja Komisi IV ke provinsi NTT baru-baru ini. 

“Produksi rumput laut tahun 2008 mencapai 400 ton, tahun 2009 turun menjadi 132 ton, sedangkan tahun 2010 hingga Agustus belum ada tanda-tanda panen. Hingga saat ini nelayan belum menerima ganti rugi apa pun”, tukas Anna Mu’awanah menegaskan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Siswono Yudho Husodo mengatakan perairan sekitar pulau Rote Ndao, seluas 16.420 m2 tercemar tumpahan minyak, akibatnya produksi rumput laut dan hasil tangkapan ikan berkurang hingga tinggal seperempatnya.

“Perkiraan nilai kerugian yang diajukan Pemda NTT kepada pihak kilang Montara dan pemerintah Australia, sebesar 2,7 – 3 triliyun rupiah. Nilai tersebut masih jauh lebih kecil dibanding tuntutan pemerintah Amerika Serikat kepada pihak British Petroleum (BP) yang mencemari Teluk Mexico, sebesar 5 milyar Dollar atau sekitar 50 triliyun Rupiah”, ujar Siswono menambahkan.

Anggota Komisi IV DPR RI yang berasal dari provinsi NTT, Honing Sanny mengatakan, proses recovery pencemaran bisa mencapai 10 tahun. Honing menambahkan Gubernur NTT sudah mengirim surat kepada Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, perihal estimasi angka kerugian yang akan diajukan. Sementara anggota Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi mengatakan, hingga saat ini tumpahan minyak sebanyak 400 barel per hari masih mecemari Laut Timor. Viva menyesalkan tindakan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad yang meminta maaf kepada pemerintah Australia. “Seharusnya pihak Australia yang meminta maaf kepada rakyat Indonesia umumnya, terutama masyarakat di sekitar Rote Ndao”, tukas Viva menambahkan.  (Kom.4/Iqb/TVP-Rn)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Izin Ekspor 1.525 Ton Kratom
02-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan izin ekspor daun kratom yang...
Abdul Kharis Dukung Arahan Prabowo Beli Gabah Petani di Harga Rp6.500 per Kilogram
02-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini yang...
Sawah Bapokok Murah Terbukti Efektif, Legislator Minta Kementan Masukkan ke Program Nasional
31-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai teknik sawah bapokok murah harus menjadi program...
Komisi IV: Respons Cepat di Lapangan, Penanganan PMK Harus Lebih Terintegrasi
26-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, menyampaikan keprihatinannya atas kembali merebaknya kasus Penyakit Mulut...