Bea Cukai Masih Terkendala Pengolahan Data
Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir, foto : hendra/hr
Komisi XI DPR RI melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan jalur masuk barang sesuai dengan peraturan yang belaku. Dipimpin Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir, rombongan menemukan ada persoalan pengolahan data terhadap barang masuk sehingga barang yang masuk jalur merah sebayak 9 persen. Ini harus segera diperbaiki.
“Cukai selalu punya persoalan di dalam pengolahan data. Kita menyaksikan banyak barang yang masuk ke jalur merah sebanyak 9 persen. Ini perlu diketahui kenapa hal ini selalu terjadi berulang,” ungkap Achmad Hafisz Tohir usai melakukan peninjauan di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (29/1).
Politisi PAN ini menuturkan penumpukan barang di jalur merah ini semestinya dapat diminimalisir. Mengingat proses deteksi barang sudah bisa dilakukan saat perjalanan barang tersebut menuju pelabuhan sehingga penumpukan tidak akan terjadi.
“Karena selama diperjalanan barang ini sudah bisa dideteksi, data sudah bisa dipelajari. Sehingga tidak perlu barang menumpuk di sini baru diselesiakan datanya. Ini yang membuat kinerja pelabuhan dan cukai agak sedikit memerlukan waktu dan tenaga. Ini ganggu proses produksi dan investasi” ujar Achmad Hafisz Tohir.
Ia pun menaruh harapan agar Bea Cukai mampu menjadi ujung tombak negara dalam meningkatkan penerimaan negara dan melindungi warna negara dari barang luar. “Kami ingin melihat kinerja yang sudah dilakukan Bea Cukai di Tanjung Priok karena ini pelabuhan terbesar. Kita ingin cukai ini ujung tombak negara. Ia melindung warga negara dari serangan barang luar. Ini yang perlu diperhatikan,” ujarnya.
Besarnya peran Bea Cukai terhadap lalu lintas barang yang masuk, diharapkan mampu lebih mengutamakan kepentingan nasional di bidang perpajakan. “Kita terus meminta pada cukai harus kerja keras untuk melindungi kepentingan nasional kita,” tutupmya. (hs/sc)