Komisi VII Tindaklanjuti Laporan Gubernur Babel

02-02-2018 / KOMISI VII
Tim Kunspek Komisi VII DPR meninjau kawasan tambang PT Timah di Aik Rotan, Belitung Timur. Foto: Andri/jk

 

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi‎ VII DPR RI Nawafie Saleh menuturkan, pihaknya meninjau kawasan tambang PT Timah di Aik Rotan, Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Belitung Timur (Beltim) guna menindaklanjuti pertemuan dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan pada 24 Januari 2018 lalu.

 

Dalam pertemuan pada 24 Januari itu, Gubernur Babel menyampaikan sejumlah persoalan terkait dengan kegiatan penambangan timah di wilayahnya. Salah satu pokok pembicaraan adalah wilayah usaha pertambangan eks PT Kobatin dan luasan Iahan kritis akibat aktivitas pertambangan timah yang mencapai 307.557 hektar yang setara dengan setara dengan 18.36 persen dari luas daratan Babel seluas 1.675.240,51 hektar. Luasnya lahan kritis akibat tambang tersebut merupakan salah satu pemicu musibah banjir.

 

“Gubernur Babel melaporkan bahwa kondisi lingkungan di Babel yang rusak akibat banyaknya penambang yang tidak bertanggung jawab serta aktivitas penambangan ilegal, akibatnya timbul banjir dan kerusakan alam di sini. Itu yang disampaikan ke kami,” kata Nawafie, di Babel, Kamis (1/2).

 

Politisi F-PG itu juga menyampaikan, pada pertemuan itu dibahas sejumlah perkembangan meliputi persoalan bursa timah yang dinilai masih merugikan bagi daerah dan PT. Timah, kewajiban pasca tambang, hingga penertiban tambang ilegal.

 

“Gubernur meminta beberapa pertimbangan dari pemerintah pusat, melalui Komisi VII DPR untuk membantu menyelamatkan wilayah ini, yang katanya sedang menuju daerah wisata nantinya. Sebab kalau dilihat aspek kelautan, seperti pantai yang panjang, ini memiliki potensi yang baik dari sisi pariwisata. Ini yang diharapkan Gubernur,” ucapnya.

 

Komisi VII DPR RI akan melihat semua praktik pertambangan oleh perusahaan swasta dari sisi pengelolaan lingkungannya, dan mendukung upaya penertiban praktik tambang yang tak sesuai ketentuan.

 

“Di sini ada perusahaan timah yang legal dan yang ilegal. Yang ilegal ini yang jadi perhatian pemerintah daerah juga Komisi VII DPR, dan harus mendapat dukungan dari pemerintah pusat,” pungkas politisi asal dapil Jawa Barat itu. (man/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...