Jangan Jadikan Pembangunan Infrastruktur Sebagai Komoditi Politik

07-02-2018 / KOMISI VI

Anggota DPR RI Komisi VI Nasril Bahar foto: Andri/mr.

 

Berbagai kecelakaan proyek pembangunan infrasturktur akhir-akhir ini menjadi  perhatian. Terakhir robohnya kontruksi jalur rel dwi ganda atau double-double track (DDT) dan longsornya terowongan bandara yang terjadi di Jakarta sehingga memakan korban jiwa.

 

Anggota DPR RI Komisi VI Nasril Bahar menyayangkan hal ini bisa terjadi. Ia mengatakan dalam mengejar target-target penyelesaian infrastruktur terdapat human error yang merugikan semua pihak. Baik pihak pemberi pekerjaan maupun pihak penerima kerja serta masyarakat.  

 

“Yang namanya proyek pembangunan tentu mempunyai target yang diberikan oleh presiden untuk diselesaikan. Pressure ini bisa jadi membuat pekerja bekerja secara ceroboh, gegabah dan diiringi rasa ketakutan terhadap laporan jika penyelesaiain keluar dari target yang sudah ditentukan,” ujar Nasril.

 

Ia melanjutkan, kalau secara teknis tentu pekerja proyek infrastruktur sudah mumpuni sesuai dengan keilmuannya. Namun sikap kehati-hatian ini yang perlu terus  diingatkan agar posisi kecelakaan kerja itu tidak terulang lagi sehingga apa yang diingikan semua pihak akan tercapai.

 

“Kita berharap, bagi para politisi jangan jadikan ini sebagai komoditi politik,bagi pemerintah pun jangan jadikan ini komoditi politik juga. Demi pencitraan untuk tahun 2018 dan 2019 sehingga seakan-akan sudah selesai. Namun nyatanya rawan dengan kecelakaan dan roboh,” pungkasnya. (mhr/sc)

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...