KPU Perlu Beri Atensi pada Bumi Cenderawasih

05-03-2018 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali. Foto: Jaka/jk

 

 

Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menjaga situasi kondusif suasana politik khususnya di tanah Papua dan Papua Barat, jelang pelaksanaan pilkada dan pemilu serentak.

 

“Papua dan Papua Barat harus mendapat atensi tersendiri dari penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

 

Politisi Partai Golkar itu memberikan imbauan tersebut dengan mempertimbngkan catatan pelaksanan politik di Papua dan Papua Barat yang kerap kali menyisakan persoalan.

 

“Sering muncul masalah itu kan di Papua dan Papua Barat, baik di proses tahapan maupun setelahnya. Kedua provinsi itu harus diberi perhatian khusus,”jelasnya.

 

Imbauan tersebut, kata dia, juga akan berlaku bagi seluruh daerah di Indonesia. Pencegahan pun akan terus dilakukan mengingat untuk pertama kalinya Pileg dan Pilpres dilaksanakan bersamaan.

 

“Kepada KPU Pusat maupun Bawaslu untuk memberikan perhatian khusus kepada jajaran yang ada di bawahnya, khususnya di daerah yang sudah beberapa kali menimbulkan persoalan,” pesannya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...