Komisi VII Tolak Rencana Kenaikan TDL

23-09-2010 / KOMISI VII

Komisi VII DPR menolak rencana kenaikan tariff dasar listrik (TDL) tahun 2011 mendatang. Pemerintah berencana menaikkan TDL sebesar 5,4 persen, guna menutupi kekurangan anggaran PLN sebesar Rp 4,6 triliun

 “Kenaikan yang kemarin saja ditolak, udah mau naik lagi. Saya secara pribadi maupun fraksi menolak keras rencana pemerintah menaikkan TDL di tahun 2011,” tukas Anggota Komisi VII Achmad Rilyadi (Fraksi PKS) di sela-sela rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM di Jakarta, Kamis (23/9/2010)

Menurutnya kenaikan itu tidak perlu terjadi, masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk menutupi kekukrangan subsidi tersebut. Diantaranya, dengan melakukan penghematan serta efisiensi di tubuh PLN.

“Hal ini sesuai dengan janji PLN sendiri yang akan melakukan penghematan dari tahun 2010 hingga tahun 2015. Katanya akan melakukan efisiensi baik di sektor pembangkit, pengadaan maupun belanja pegawai,” terang Irel, panggilan akrab dari politisi dapil Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu ini

Irel menambahkan, kekurangan 4,6 triliun itu juga bisa dipenuhi dengan mengalihkan bahan bakar untuk PLN yang selama ini diusulkan yakni dengan menggunakan bahan bakar gas dan batubara.

“Apasih susahnya sekedar mengubah perjanjian dagang. Hanya kitab suci yang tidak bisa diubah. Hentikan dulu pasokan gas keluar negri itu selama lima tahun, alihkan ke PLN,” tukasnya

Menurutnya, dengan memenuhi pasokan gas atau batubara untuk PLN, tidak hanya bisa menutupi kekurangan anggaran 4,6 triliun, tapi bahkan bisa mengurangi jumlah subsidi.

Dirinya mengingatkan biaya sosial sebagai dampak dari kenaikan itu cukup tinggi, meskipun kenaikan hanya 5,4 persen, tapi opini dari masyarakat akan negatif. Ia menegaskan, rakyat berhak menikmati subsidi dari pemerintah, termasuk penerangan dari PLN. “Walaupun kecil, itu hak rakyat. Rakyat berharap untuk diterangi,” katanya

sementara itu, dalam paparannya Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengatakan pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) mulai 2011, besaran kenaikannya diturunkan dari 15persen menjadi 5,4persen.

Menurut Menteri ESDM Darwin, subsidi listrik untuk rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2011 ditetapkan sebesar Rp 41 triliun sebagaimana ditetapkan dalam nota keuangan 2011.

Angka subsidi tersebut, lanjut dia, terdiri dari subsidi berjalan Rp 36,4 triliun, kekurangan subsidi tahun 2009 sekitar Rp 6,6 triliun dan dengan TDL naik 15% per 1 Januari 2011, PLN akan dapat tambahan pendapatan Rp 12,7 triliun.

"Agar tidak perlu naikan TDL, pemerintah tekan biaya pokok pendapatan (BPP) listrik untuk mengkompensasi penerimaan di atas," katanya. (sw)

BERITA TERKAIT
Impor AS Diperketat, Kemenperin Perlu Siapkan Insentif Relokasi Industri China
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mengantisipasi dampak...
Perampokan Warga Ukraina Harus Jadi Momentum Perbaikan Keamanan Industri Pariwisata Bali
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyoroti kasus perampokan brutal terhadap warga Ukraina, Igor Iermakov, oleh...
Novita Hardini Dorong Penanganan Serius Terkait Kelebihan Produksi Semen
25-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai sektor semen hingga kini belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam...
Komisi VII Dorong Peningkatan Kinerja Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil
24-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil...