Anggota Komisi III DPR Minta Calon Hakim AgungTuntaskan Konflik Peradi dan KAI
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul minta calon Hakim Agung untuk dapat menuntaskan konflik yang terjadi di dalam tubuh Peradi dan KAI. Hal tersebut dikatakan Ruhut saat Komisi III DPR melakukan fit and proper test calon Hakim Agung, Sofyan Sitompul, di Gedung DPR, Selasa (28/9).
"Jika Bapak, Insya Allah terpilih. Tolong arif dan bijaksana pada KAI dan Peradi, terutama untuk calon advokat," kata Ruhut.
Menurut juru bicara Partai Demokrat ini, konflik dua asosiasi advokat tersebut sudah mencapai tahap meresahkan. Sebab, keduanya tidak lagi perang argumen, melainkan adu fisik.
"Saya minta Bapak mengutamakan kebenaran dalam mengambil keputusan," tambahnya.
Komisi III DPR hari ini menyeleksi enam calon hakim agung yang akan menempati dua posisi di Mahkamah Agung (MA). Sejumlah harapan pun disampaikan, termasuk agar mampu menyelesaikan konflik dua asosiasi advokat, yakni Peradi dan KAI.
Dalam fit and proper test ini ada enam calon yang diseleksi. Mereka adalah Made Rawa Aryawan, Iskandar T Jakke, Mabrur Nur, Sri Murwahyuni, Kamri Ahmad dan Sofyan Sitompul. Dua di antara para calon berasal dari unsur nonkarier. Rencananya, dua nama yang terpilih akan diumumkan malam ini.(ol)