Anggota Komisi III DPR Minta Calon Hakim AgungTuntaskan Konflik Peradi dan KAI

28-09-2010 / KOMISI III

            Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul minta calon Hakim Agung untuk dapat menuntaskan konflik yang terjadi di dalam tubuh Peradi dan KAI. Hal tersebut dikatakan Ruhut saat Komisi III DPR melakukan fit and proper test calon Hakim Agung, Sofyan Sitompul, di Gedung DPR, Selasa (28/9).

            "Jika Bapak, Insya Allah terpilih. Tolong arif dan bijaksana pada KAI dan Peradi, terutama untuk calon advokat," kata Ruhut.

Menurut juru bicara Partai Demokrat ini, konflik dua asosiasi advokat tersebut sudah mencapai tahap meresahkan. Sebab, keduanya tidak lagi perang argumen, melainkan adu fisik.

"Saya minta Bapak mengutamakan kebenaran dalam mengambil keputusan," tambahnya.

Komisi III DPR hari ini menyeleksi enam calon hakim agung yang akan menempati dua posisi di Mahkamah Agung (MA). Sejumlah harapan pun disampaikan, termasuk agar mampu menyelesaikan konflik dua asosiasi advokat, yakni Peradi dan KAI.

Dalam fit and proper test ini ada enam calon yang diseleksi. Mereka adalah Made Rawa Aryawan, Iskandar T Jakke, Mabrur Nur, Sri Murwahyuni, Kamri Ahmad dan Sofyan Sitompul. Dua di antara para calon berasal dari unsur nonkarier. Rencananya, dua nama yang terpilih akan diumumkan malam ini.(ol)

BERITA TERKAIT
Komisi III Minta Kasus Kematian Rahmat Vaisandri Diusut Tuntas
30-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Publik, khususnya warga Sumatera Barat, dikejutkan dengan kematian seorang pemuda berusia 29 tahun, Rahmat Vaisandri. Kasus ini...
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...