Utut Adianto Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR RI

20-03-2018 / PARIPURNA
Anggota DPR RI, Utut Adianto (F-PDI Perjuangan) dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI/Foto:Jaka/Iw

 

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Utut Adianto dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI. Penetapan Wakil Ketua DPR RI ini sesuai dengan disetujuinya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Selain itu, juga berdasar dengan telah diterimnya surat dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, untuk menetapkan Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR RI  periode sisa masa jabatan 2014-2019. 

 

Sebelum memangku jabatannya, Utut diwajibkan mengucapkan sumpah janji, pengucapan sumpah menurut Agama Islam yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung RI Hatta Ali. Sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.

 

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” papar Utut dalam sumpahnya yang dipandu Ketua MA, di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018). 

 

Dalam sumpah Wakil Ketua DPR itu memiliki kewajiban dan  bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

 

“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional,” ucap Utut yang merupakan anggota dewan terpilih dari daerah pemillihan Jawa Tengah VII.

 

Pengucapan sumpah dibawah kitab suci Al-Quran disaksikan oleh unsur Pimpinan DPR RI dan para anggota DPR dalam Sidang Paripurna. Sumpah yang diucapkan Utut mengandung tanggung jawab untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.

 

Dengan sahnya Utut menjadi Wakil Ketua DPR, komposisi pimpinan DPR di sisa masa jabatan 2014-2019 yakni Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR, serta lima orang wakil ketua DPR yakni Agus Hermanto (Korinbang), Fadli Zon (Korpolkam), Fahri Hamzah (Korkesra), Taufik Kurniawan (Korekku), dan Utut Adianto. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...
Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II,...
DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapannya soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang...
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo...