Musyawarah Mufakat, Komisi XI Tetapkan Gubernur dan Deputi Gubernur BI
Ketua Komisi XI DPR RI Melcias Markus Meken, foto : andri/hr
Komisi XI DPR RI telah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) dan tiga calon Deputi Gubernur BI. Secara musyawarah mufakat, Komisi XI DPR RI akhirnya menetapkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi XI DPR RI Melcias Markus Mekeng usai melakukan rapat internal Komisi XI guna pengambilan keputusan usai uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
“Komisi XI mulai hari ini dari pagi sudah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI, dan kemarin tiga orang untuk Deputi Gubernur BI. Kita sudah dengar penjelasan masing-masing calon gubernur dan deputi gubernur tentang tugas dan tanggung jawab mereka. Kami putuskan musyawarah mufakat bulat 10 fraksi untuk Gubernur Bank Indonesia yakni Perry Warjioyo dan Deputi Gubernur yakni Dody Budi Waluyo,” kata Melchias di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Melchias melanjutkan, keputusan diambil seiring seluruh fraksi di DPR mengusulkan calon yang sama, sehingga tidak ada perbedaan pendapat diantara kesepuluh fraksi. Usai memperoleh keputusan ini, Komisi XI segera mengirim surat kepada Pimpinan DPR untuk dapat dilanjutan proses selanjutnya yakni dibacakan dalam Rapat Paripurna.
“Kami secara musyawarah mufakat, masing-masing fraksi menyampaikan calon yang sama. Hari ini kita langsung kirim surat ke Pimpinan DPR untuk dijadwalkan di Bamus dan Paripurna. Kalau bisa Selasa depan dapat dibacakan di Paripurna,” tutur Melchias.
Sejumlah harapan disampaikan kepada Gubernur Bank Indonesia yang baru ini. Politisi Partai Golkar ini menuturkan Gubernur BI harus mampu menjaga stabilitas dan inflasi keuangan di Indonesia. Hal-hal terkait terobosan guna menjaga nilai kurs rupiah di dunia tetap terjaga dengan baik juga menjadi harapan Melchias.
“Kita harapkan tupoksi mereka yakni menjaga stabilitas kurs dan inflasi. Kita juga minta terobosan yang greget supaya nilai kurs jadi lebih baik. Di sini kita ketahui, likuiditas dolar AS kurang, kita minta BI keluarkan kebijakan supaya orang yang meminjam duit di Indonesia, hasil ekspornya masuk di Indonesia kembali dan ditukarkan mata uang lokal, supaya dolar kita tidak krisis likuiditas,” papar Melchias.
Hal lain juga diminta Melchias kepada Gubernur BI yakni saat menghadapi tahun politik, khususnya menjelang pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019, BI diharapkan mampu menjaga ketersediaan uang. Hal ini penting karena pemilu akan membuat roda perputaran uang menjadi sangat besar.
“Kita harap ketersediaan uang jangan kurang, karena pilkada berurusan dengan perputaran uang. BI harus jaga stabilitas makro dan jangan hanya gunakan cara konvensional misal intervensi, harus ada terobosan lain agar likuiditas dolar juga semakin kuat,” tandasnya.
Setelah mendapatkan keputusan tingkat I ini, nantinya DPR akan segera melanjutkan pembahasan tingkat II melalui Sidang Paripurna, sebelum nantinya hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur dan Gubernur Bank Indonesia ini diserahkan kepada Presiden untuk dapat segera dilantik. (hs/sf)