Pertamina Dinilai Jadi Korban Insiden Teluk Balikpapan

16-04-2018 / KOMISI VII

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo menilai Pertamina adalah korban dalam insiden kebocoran pipa minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Hal itu ditegaskannya dalam Rapat Kerja komisi VII dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (16/4/2018), terkait penanganan insiden di Teluk Balikpapan.

 

Menurut Mukhtar, Pertamina telah mengalami kerugian kurang lebih sebesar 85.000 barel, karena kelalaian yang dilakukan oleh Kapal MV Ever Judger dalam menurunkan jangkar seberat 12 ton di kawasan terlarang. “Seharusnya sebagai obyek vital nasional, kapal dilarang membuang sauh dalam radius 1.750 meter,” katanya.

 

Ia melanjutkan, berdasarkan data Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut, ada aktivitas membuang jangkar pada radius 445 meter di dalam area terlarang. Padahal seharusnya, sudah dilakukan pada jarak 1.000 yard atau sekitar 914 meter. Penyebab pipa patah mengarah pada kapal MV Ever Judger, jangkar kapal seberat 12 ton diduga tersangkut di pipa, lalu menggaruknya hingga patah dan bergeser 120 meter dari posisi awalnya.

 

“Ketika kapal berada di atas kawasan larangan membuang jangkar, seharusnya ada perintah menurunkan jangkar hanya satu meter di atas permukaan air. Yang terjadi justru jangkar langsung jatuh sedalam 25 meter ke dasar laut,” sambung politisi Partai Hanura itu.

 

Mukhtar mendesak agar Komisi Nasional Keselamatan Transportasi juga diundang ke DPR untuk menyampaikan hasil penyelidikan mereka terhadap kapal MV Ever Judger. “Saya mendapat informasi, Komisi nasional keselamatan transportasi telah mengambil voice data recorder dari kapal Ever Judger. Semoga itu bisa jadi pintu masuk untuk mengetahui penyebab insiden ini,” pungkasnya.

 

Mukhtar menambahkan, beberapa hal memang masih perlu diperbaiki. Misalnya, sistem peringatan dini harus diperbaiki. Termasuk upgrading kilang dan pipa yang lebih canggih. Ia  juga mengapresiasi tanggungjawab yang ditunjukkan Pertamina. “Meski sebenarnya Pertamina juga adalah korban, tetapi mereka tetap memprioritaskan penanggulangan tumpahan minyak, baik dampak lingkungan maupun dampak sosialnya,” tandasnya. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...