Komisi V Setuju Moratorium Pembangunan Proyek Strategis Nasional
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/HR-03650.jpg)
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo (tengan) saat berdialog dengan pejabat Kementerian PU-Pera ditempat runtuhnya Jmbatan Babat Widang, foto : arief/hr
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo setuju dengan moratorium pembangunan proyek-proyek strategis nasional. Ia minta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera membuatkan Perpres Dewan Insinyur Indonesia. Pasalnya, mau tidak mau dengan banyaknya proyek infrastruktur dibutuhkan banyak insinyur.
"UU No.11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran sudah ada, amanah kepada pemerintah untuk membuat dan membentuk Dewan Insinyur Indonesia, sekarang sudah tahun 2018 dan ada banyak proyek infrastruktur mestinya pemerintah melihat dahulu seberapa banyak Sumber Daya Manusia Enginer untuk pengerjaan banyaknya proyek,” ucap sigit usai meninjau runtuhnya Jembatan Babat Widang di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (19/4/2018).
Politisi PKS ini mengaku, Komisi V sudah bertemu dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PPI) yang menyatakan Indonesia kekurangan 200 ribu insinyur. Kemampuan PPI untuk sertifikasi hanya 13 ribu per tahun. “Tanpa Dewan Insinyur Indonesia itu tidak akan berjalan,” katanya.
"Dari pada membuat Perpres yang memudahkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia, lebih baik segera membentuk Dewan Insinyur Indonesia agar mekanisme rekruitmen, pelatihan Insinyur serta sertifikasi Insinyur Indonesia bisa berjalan baik," papar legislator dari Jawa Timur ini.
Lebih lanjut ia menyatakan, insinyur kita di mata internasional akan sejajar karena bisa bersaing secara internasional karena mereka juga dilindungi oleh undang-undang. "Kita sudah punya undang-undang tetapi belum ada dewannya yang membuat program-program latihan yang membuat standar sertifikasinya," tutupnya. (afr/sc)