DPR DUKUNG KAMPANYE LINGKUNGAN GREENPEACE

14-10-2010 / PIMPINAN

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, DPR mendukung bentuk kampanye Greenpeace internasional terkait program Global Climate Change.

"Prinsipnya DPR dan Greenpeace memiliki isu yang hampir sama diantaranya memerangi ilegal mining, fishing, dan pembalakan hutan,"katanya saat menerima Greenpeace Internasional yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif Greenpeace Internasional Kumi Maido dari Afrika Selatan, di Gedung Nusantara III, Kamis, (14/10).

Pramono mengakui, kampanye global climate change memang selalu berbenturan dengan kepentingan ekonomi. "kepentingan untuk memprotect bisnis tetap ada, namun disisi lain hal tersebut berlawanan dengan kampanye lingkungan yang didengungkan,"terangnya.

Pramono menjelaskan, pengurangan emisi sebesar 26 persen merupakan salah satu program dari Kementerian Lingkungan hidup saat ini sesuai dengan moratorium terkait pengurangan emisi.

Menurutnya, Greenpeace harus adil dalam menjalankan kampanye lingkungannya terutama persoalan moratorium pengurangan emisi 26 persen. 'Disatu sisi Indonesia dituntut menjalankan moratorium tersebut namun negara lain tidak dipaksa menjalankan program tersebut,"ungkapnya.

DPR, terang Pramono, juga sangat perduli dengan isu kelapa sawit di Provinsi Riau, yang menjadi perhatian Greenpeace. "Sementara khusus masalah Papua, selama ini Freeport tidak memiliki ijin pakai hutan bahkan sudah 40 tahun beroperasi, karena itu harus segera diselesaikan persoalan tersebut dengan dialog antara Freeport dan Pemerintah Indonesia,"paparnya.

Sementara Kumi mengatakan, Greenpeace sangat perduli terhadap isu produksi pertambangan seperti di Papua, maupun isu lingkungan di Kalimantan. Namun, terangnya, masih belum menjadi prioritas terkait konteks perubahan iklim.

Menurut Kumi, pemerintah Indonesia harus bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi. "Kerusakan lingkungan juga banyak terjadi di sektor kelapa sawit, pertambangan,"terangnya.

Berdasarkan laporan
Greenpeace, sejumlah perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia ternyata tidak menerapkan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). Seperti yang terjadi Kalimantan, ekspansi perusahaan kelapa sawit membuat habitat satwa langka orang hutan menjadi punah.(si)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...