APDESI SUKABUMI MINTA TINGKATKAN KESEJAHTERAAN

03-03-2009 / KOMISI II
Disela-sela Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri dan KPU diskors, Wakil Ketua Komisi II DPR Sayuti Asyathri (F-PAN) menyempatkan waktu menerima Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, Senin (2/3) di gedung Nusantara DPR. Para Kepala Desa yang datang berbondong-bondong itu meminta kepada Komisi Pemerintahan untuk memperjuangkan nasib Kepala Desa dan Perangkat Desa dan meminta kesejahteraan Kepala Desa dapat segera direalisasikan. Seperti disampaikan wakil dari APDESI Yani, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa khususnya Pasal 68 ayat (1) huruf d, hanya sekedar wacana dan sampai sekarang belum ada realisasinya. Padahal jelas-jelas dalam PP tersebut mengatakan bahwa sumber pendapatan desa terdiri atas bantuan keuangan dari pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan. Yani menambahkan, sampai sekarang gaji yang diterima Kades itu sangat minim sekali, hanya 1 juta rupiah per bulan. ”Itu berarti sama dengan mendapatkan upah dalam sehari hanya sebesar Rp 30.000,-, itu pun gaji kami dibayarkan enam bulan sekali,” katanya. Pada kesempatan tersebut para Kades mengusulkan kepada dewan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam usulan tersebut mereka menginginkan adanya dua UU yaitu UU tentang Pemerintahan Daerah dan UU tentang Pemerintahan Desa. Dalam UU tentang Pemerintahan Desa mereka menginginkan agar bisa mengelola secara otonomi keuangan desa yang dapat dimasukkan dalam UU tentang Pemerintahan Desa. Sementara salah seorang Kepala Desa Heri Kurniawan mengatakan, selama ini peraturan yang dibuat oleh Pemerintah belum dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh Pemerintah Desa. Untuk itu dia minta sebelum DPR membahas sebuah RUU di cross check terlebih dulu di lapangan, agar tahu kondisi yang sesungguhnya. “Kami melihat fungsi DPR hanya membuat UU, tapi tanpa melihat ke bawah, dan tolong segala peraturan yang dibuat itu jangan hanya sekedar wacana, tapi ada kejelasan,” tambahnya lagi. Menanggapi keluhan para Kepala Desa Sukabumi ini, Sayuti mengatakan diantara tiga fungsi DPR dua diantaranya adalah fungsi membuat UU dan pengawasan. Ke depan, anggota Panitia Anggaran DPR tidak lagi yang memutuskan anggaran yang ada di daerah, namun keputusan itu nantinya ada di komisi. Keputusan ini tentunya jauh lebih baik, karena komisi itulah yang tahu persis berapa-berapa anggaran yang diperlukan untuk tiap-tiap daerah. Dan tentunya, melihat kondisi di lapangan yang memprihatinkan itu, Komisi II akan memperjuangkan nasib para Kepala Desa dan mengakomodir semua usulan-usulan yang telah disampaikan. Sayuti menambahkan, memang ada satu masalah dengan UU kita pada umumnya hanya berbicara masalah regulasi, tidak ada pengaturan bagi seorang pejabat kalau tidak melaksanakan ada sanksinya. Saat ini DPR sedang menyelesaikan sebuah RUU tentang Pelayanan Publik dimana pejabat publik yang tidak melaksanakan akan dikenakan sanksi. Dengan adanya UU itu nantinya diharapkan dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat dan para Kepala Desa, agar peraturan yang dibuat tidak hanya sekedar wacana , tapi dapat direalisasikan. (tt)
BERITA TERKAIT
Edi Oloan Dorong ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah
31-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Komisi II Minta Kementerian ATR Segera Selesaikan Masalah Sertifikat dan Konflik Agraria
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Ketua Komisi II Minta Transparansi Sertifikat Pagar Laut Tangerang
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung mulai...
LEMTARI dan MKMTI Laporkan Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak
23-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari...