PT Timah Pegang Peranan Penting Terhadap Ekonomi Babel
Tim Kunker Komisi VII DPR meninjau PT Timah di Provinsi Babel. Foto: Dep/jk
Sejak puluhan tahun silam, PT. Timah Tbk selaku perusahaan pengelola tambang timah di Provinsi Bangka Belitung memegang peranan yang sangat penting. PT. Timah juga sudah banyak memberikan sumbangsihnya kepada kehidupan masyarakat Bangka Belitung. Demikian dikatakan Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi saat Kunjungan Kerja Komisi VII di Provinsi Babel.
"Keberadaan PT. Timah ini mempunyai andil yang cukup besar terhadap kondisi perekonomian masyarakat di Provinsi Bangka Belitung," ucap Kurtubi saat pertemuan dengan Direksi PT. Timah, Direksi Pertamina, Direksi Migas Kementerian ESDM, BPH Migas, PLN dan Kementerian LHK di Pangkal Pinang, Babel, Minggu (29/4/2018).
Selain itu, Kurtubi juga menyatakan, kalau Indonesia ingin menjadi negara yang maju, maka pemerintah harus mendorong investasi disektor industrialisasi, baik yang berbasis pertanian, perikanan, peternakan, maupun pariwisata.
"Yang namanya industri atau pabrik itu membutuhkan pasokan listrik yang stabil, yakni mampu mengalirkan strum listrik selama 24 jam. Dan yang bisa menghasilkan aliran listrik yang stabil tersebut adalah PLTU Batubara, PLTA, dan PLTN," ujarnya.
Kurtubi menyampaikan, Komisi VII bersama pemerintah telah meratifikasi Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim. "Undang-Undang mewajibkan kita untuk memakai energi yang bersih, yakni energi yang emisi batubaranya rendah dan tidak merusak lingkungan," terang politisi Fraksi Partai Nasdem itu.
Yang memenuhi kriteria tersebut adalah energi baru dan terbarukan, seperti energi yang berasal dari tenaga surya, tenaga angin, dan tenaga air, sambungnya.
"Ke depan masyarakat dunia menginginkan energi yang semakin bersih. Sementara kalau menggunakan batubara, emisi karbonnya besar. Komisi VII juga berkomitmen untuk mendorong realisasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN," tuturnya.
Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Bangka Belitung, Tim kunker Komisi VII melakukan peninjauan ke lokasi reklamasi PT. Timah, yakni di areal pasca tambang air Jangkang di Pangkal Pinang, Babel. Selain didaulat untuk ikut menanam pohon di lokasi itu, anggota dewan juga berkesempatan memetik hasil buah yang telah siap untuk dipanen. (dep/sc)