KOMISI II KRITISI KINERJA KPU DAN BAWASLU
Sejumlah Anggota Komisi II DPR mengkritisi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seringnya anggota Bawaslu turun ke daerah menjadi salah satu perhatian.
Arief Wibowo (F-PDI Perjuangan) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bawaslu dan KPU, Senin (18/10) mempertanyakan anggota Bawaslu yang sering turun ke daerah. Ia menilai hal itu hanya akan melemahkan kinerja anggota Panitia Pengawas (Panwas) yang berada di provinsi, kabupaten maupun kota.
“Sebenarnya hobi anggota Bawaslu turun ke daerah itu tidak perlu terjadi kalau sistem perekrutan anggota Panwas diperbaiki. Jika Bawaslu sering turun, lalu apa kerja Panwas daerah,” katanya.
Menurutnya, kegagalan rekrutmen Panwas menyebabkan Panwas daerah tidak bisa menyelesaikan masalah Pilkada. Arief menilai sebaiknya permasalahan yang terjadi di daerah dapat diselesaikan Panwas daerah.
“Sekecil apapun masalah Pilkada biar diurus Panwas. Hal ini supaya Bawaslu tidak sering turun tangan,” ujar Arief.
Lebih jauh, Arief Wibowo juga mengkritisi anggaran yang diajukan KPU. Menurutnya anggaran yang diajukan sebesar Rp. 532,7 miliar masih tinggi. “Biaya belanja internal KPU masih tinggi, sementara untuk membuat data rekap seluruh Pilkada di daerah KPU masih belum selesai,” katanya.
Hal senada disampaikan rekan satu fraksi Arief Wibowo. Rahadi Zakaria menilai anggaran yang diajukan KPU terlalu besar. Ia meminta supaya ada garansi kepada KPU supaya dapat menyelenggarakan Pemilu berkualitas.
“Kita minta adanya garansi dari KPU agar bisa menyelenggarakan Pilkada yang berkualitas. Pilkada di Sumatera Utara ada 18 dan semuanya berakhir di Mahkamah Konstitusi. Ini berarti ada ketidakberesan dalam penyelenggaraan Pemilu,” kata Rahadi.
Semantara itu dalam pemaparannya, Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi menjelaskan rencana kerja dan anggaran KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tahun 2011 dari alokasi sementara sebesar Rp 980,8 miliar.
Kepala Sekretariat Bawaslu Gunawan Suswantoro menjelaskan dalam menjalankan tugas ke daerah, Bawaslu akan menurunkan personil pada masa pra tahapan. Hal ini dalam rangka deteksi dini dan pencegahan konflik. Tahapan ini terdiri dari pemutakhiran dan daftar pemilih, pencalonan, pengadaan dan pendistribusian dan penyelenggaraan Pilkada, kampanye dan penghitungan suara. (bs)