Polemik TKA Warnai Peringatan Hari Buruh

02-05-2018 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati. Foto : dok/and

 

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengatakan, peringatan Hari Buruh menjadi momentum yang tepat untuk menyampaikan sejumlah refleksi atas persoalan yang terjadi di sektor buruh dan pekerja di Indonesia. Namun, polemik Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi hal yang disorot pada peringatan Hari Buruh tahun ini.

 

“Polemik soal TKA menjadi hal krusial di peringatan Hari Buruh ini. Sikap defensif pemerintah, di satu sisi temuan Ombudsman RI (ORI) mengungkap sisi lain persoalan TKA. Artinya, memang masih ada persoalan TKA di Indonesia,” ungkap Okky dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (1/5/2018).

 

Politisi PPP ini menyanyangkan sikap pemerintah yang seolah-olah menutupi persoalan TKA. Menurutnya, persoalan TKA menyangkut kedaulatan NKRI dan kedaulatan buruh Indonesia. Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti temuan ORI tersebut.

 

Ia juga menyoroti Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA. Menurutnya harus dipastikan ada proses transfer knowledge antara TKA dengan pekerja Indonesia. Sebab, esensinya TKA diperbolehkan ke Indonesia agar terjadi proses alih pengetahuan.

 

“Menteri Tenaga Kerja harus memastikan segera membuat aturan turunan terkait pelaksanaan Perpres tersebut, untuk memastikan Perpres ini tidak misleading,” tambahnya.

 

Okky menambahkan, masalah pengawasan ketenagakerjaan juga harus ditingkatkan, khususnya kepada perusahaan-perusahaan maupun proyek infrastruktur, termasuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), jaminan sosial bagi pekerja dan pengawasan terhadap pekerja anak.

 

“Tentang pengawasan ini, Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi harus proaktif melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Karena pemprovlah yang bisa memberikan law enforcement,” sambung Okky.

 

Sisi lain, pemerintah juga dituntut segera menyesuaikan kebijakan di sektor ketenagakerjaan di era digitalisasi, misalnya mengatur status pengemudi transportasi online atau daring dengan penyedia layanan aplikasi. Instrumen tersebut sangat ditunggu jutaan pekerja transportasi daring agar mendapatkan perlindungan hukum ketenagakerjaan.

 

“Badan Latihan Kerja (BLK) juga harus melakukan pelatihan kepada calon pekerja dengan materi yag bermuatan komputerisasi agar proses link and match berjalan dengan baik. Tak hanya itu, jenis pelatihan BLK juga semestinya disesuaikan dengan kebutuhan industri, jadi pemerintah harus visioner,” tandas politisi dapil DKI Jakarta II ini. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...