Industri Nasional Diharapkan Ramah Lingkungan

28-05-2018 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam Ali, foto : anne/hr

 

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam Ali menegaskan, sektor industri berperan penting dalam perekonomian nasional. Sektor industri masih menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dengan capaian 20,16 persen pada tahun 2017. Namun, perkembangan industri juga memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.

 

“Kami bercita-cita, industri Indonesia ini harus mengarah pada industri yang ramah lingkungan, industri berkelanjutan yang punya kepedulian terhadap alam sekitar,” ungkap Syaikhul saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke PT. HM Sampoerna Tbk di Sukorejo, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (26/5/2018). Turut hadir dalam kunker ini, Anggota Komisi VII Kurtubi (F-NasDem), Ridwan Hisjam (F-Golkar) dan Ihwan Datu Adam (F-Demokrat).

 

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Politisi F-PKB ini mengatakan hanya 150 perusahaan di Indonesia yang berhasil meraih Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Hijau. Sementara, yang mendapatkan Proper Emas haya 19 perusahaan, Proper Biru 1.486 perusahaan, dan Proper Merah sebanyak 130 perusahaan. “Kita mendorong semua perusahaan meningkatkan capaian proper itu, yang merah menjadi biru, yang biru menjadi hijau,” katanya.

 

Sementara dari sisi regulasi, menurutnya masih dibutuhkan beberapa aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) agar bisa lebih implementatif di lapangan. 

 

“Sebenarnya pengelolaan limbah dan sanksi sudah diatur, khususnya limbah B3. Tetapi, beberapa tempat yang kita kunjungi mendapatkan proper hijau, tapi sebenarnya tidak layak. Ada yang proper biru, tetapi tidak sebenarnya pengelolaan polusi udaranya tidak bagus. Karena itu, kami juga mendorong KLHK meningkatkan kinerja dengan baik,” jelasnya.

 

Politisi dapil Jawa Timur I ini menambahkan, upaya menuju industri ramah lingkungan atau industri hijau harus segera dimulai, efisiensi terhadap penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan sehingga mampu terus bersaing di pasar global. Selain itu, hal ini merupakan salah satu upaya Indonesia untuk mengurangi perubahan iklim dengan meningkatkan energi terbarukan dan pengelolaan hutan dan lahan.

 

Secara umum, industri hijau memiliki karakteristik antara lain, menggunakan bahan kimia yang ramah lingkungan, menerapkan reduce, recycle, reuse dan recovery pada proses produksi, menggunakan intensitas energi dan air yang rendah, meminimalkan limbah, serta menggunakan teknologi rendah karbon. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...