Komisi II Bahas Anggaran 13 Mitra Kerjanya

07-06-2018 / KOMISI II
Ketua Komisi II Zainudin Amali, foto : runi/hr

 

 

Ketua Komisi II Zainudin Amali memimpin rapat kerja dengan 13 mitra kerjanya untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019.

 

“Kami hanya menerima semua pengajuan pagu indikatif yang disampaikan semua mitra kerja. Akan ada pendalaman, tapi nanti,” ungkapnya saat memimpin rapat kerja dengan 13 mitra kerjanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018). 

 

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menyampaikan, komitmen Komisi II tidak akan mengurangi anggaran tahun 2019 yang diajukan 13 mitra kerjanya.

 

“Kami akan mendorong agar mitra kerja kami mendapat pagu anggaran sesuai dengan yang diajukan, tapi kan tetap ujungnya keputusan ada di Menteri Keuangan dan Bappenas, jadi kami harap kita sama-sama memperjuangkan ini,” jelasnya.

 

Rapat pertama dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dalam rapat, Mendagri mengajukan RAPBN tahun 2019 sebesar Rp3 triliun. Tjahjo juga mengajukan permohonan penambahan anggaran untuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp30 miliar. 

 

Selain itu, Tjahjo juga meminta kepada Komisi II DPR untuk memperhatikan lebih lanjut mengenai pagu indikatif bagi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum (Ditjen Polpun), yang hanya sebesar Rp237, 33 miliar. 

 

“Bayangkan, ada pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Maka, saya kira anggaran untuk di Polpum masih terbilang kecil. Saya minta kepada Pimpinan Komisi II dan Banggar bisa menelaah,” jelasnya.

 

Selanjutnya, saat rapat dengan Kantor Staf Presiden (KSP), yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Jendral TNI (Purn) Moeldoko mengajukan pagu indikatif RAPBN 2019 sebesar Rp89 miliar. Jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2018, maka pada 2019 mengalami penurunan angggaran sebesar 28,19 persen.

 

Terhadap rencana pagi indikatif yang turun cukup besar tersebut, Moeldoko kemudian mengajukan permohonan agar pagu anggaran 2019 bisa dikembalikan pada jumlah anggaran tahun 2018 sebesar Rp114 miliar. 

 

Sementara itu, saat rapat kerja dengan Kementerian ATR/ BPN, Sekjen Kementerian ATR/ BPN Himasan mengajukan pagu indikatif sebesar Rp9 triliun. 

 

“Terjadi peningkatan sebesar Rp607 miliar, ini akan diajukan untuk membiayai volume kegiatan sertifikat tanah melalui redistribusi tanah dan pendataan sistematis lengkap sebanyak 9 juta sertifikat ditahun 2019,” jelasnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...